Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia dan Filipina

Informasi ini khusus diperuntukan bagi Anda yang mengikuti Seleksi Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia dan Filipina.

Baca: Dirjen GTK Buka Pendaftaran Calon Guru Untuk Mengajar Di Malaysia dan Philipina Tahun 2016

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 11 Senayan, Jakarta Pusat 102710 Telepon : (021) 57974129 www.gtk.kemdikbud.go.id

29 April 2016

Nomor : 9206 /B3.5/KP/2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal :Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia dan Filipina

Yth.
1. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
2. Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
3. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)

Menindaklanjuti surat kami nomor: 555/B3.4/LN/2016 tanggal 5 April 2016, tentang Seleksi Calon guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao Filipina tahun 2016, dengan hormat disampaikan bahwa kami telah mengundang peserta seleksi di 3 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tanggal 12 April 2016.

Jumlah peserta yang mengikuti seleksi dan yang lulus sebagai berikut:


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Bapak untuk menginformasikan hal-hal sebagai berikut kepada calon guru yang dinyatakan lulus sebagaimana terlampir. 
  1. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus, dijadwalkan berangkat ke Malaysia atau Filipina pada awal bulan Agustus 2016; 
  2. Surat resmi pemberitahuan keberangkatan menunggu visa dari Malaysia dan Filipina; 
  3. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas sesuai lampiran 2 dan dikirimkan paling lambat tanggal 15 Mei 2016 cap pos; 
  4. Keputusan hasil akhir seleksi adalah hak penuh/mutlak pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. 

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih. 


Tembusan Yth: 
1. Direktur Jenderal GTK, Kemendikbud; 
2. Sesditjen GTK, Kemendikbud; 
3. Direktur Pembinaan Guru Dikmen, Kemendikbud; 
4. Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri; 
5. Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu; 
6. Konsulat Jenderal RI Johor Bahru; 
7. Konsulat Jenderal RI Davao City, Filipina; 
8. Konsulat RI Tawau; 
9. Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia; 
10. Atase Pendidikan KBRI Manila, Filipina; 
11. Kepala Sekolah Indonesia Davao City; 
12. Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu;

Lampiran 2 Surat Direktur Jenderal GTK 
Nomor : 9206 /B3.5/KP/2016 
Tanggal : 29 April 2016 

BERKAS YANG HARUS DILENGKAPI OLEH CALON GURU YANG LULUS SELEKSI UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA 
DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016 

Calon guru yang lulus seleksi wajib menyerahkan berkas sebagai berikut: 
  1. Paspor Dinas dan paspor hijau asli bagi PNS yang masih berlaku minimal 24 bulan yang akan datang 
  2. Paspor hijau asli bagi bukan PNS yang masih berlaku minimal 24 bulan yang akan datang 
  3. Mengisi formulir Biodata; 
  4. Surat pengantar dari LPTK tempat asal seleksi; 
  5. Surat izin/surat keputusan dipekerjakan dari pemerintah daerah bagi guru PNS; 
  6. Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup ke luar negeri, sesuai formulir dari Biro Perencanaan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN); 
  7. Fotocopy paspor hanya lembar yang ada fotonya saja; 
  8. Mengisi formulir Permohonan Visa Malaysia (dapat diunduh di laman www.imi.gov.my) Formulir no. im.47 (mohon dicetak bolak balik); 
  9. Mengisi formulir Permohonan Visa Filipina; 
  10. Fotocopy kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak); 
  11. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 
  12. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah; 
  13. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK); 
  14. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit ketergantungan obat; 
  15. Ijazah S1 asli dan Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang dilegalisasi oleh perguruan tingginya; 
  16. Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS; 
  17. Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina; 
  18. Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS 
  19. Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja; 
  20. Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS); 
  21. Menandatangani surat perjanjian kerja rangkap 2 (akan diemail ke masing-masing calon guru); 
  22. Pasphoto terbaru (tidak boleh scan) berlatar belakang : 
  • 22.1. putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 10 lembar; 
  • 22.2. biru 4x6 dan 3x4 masing-masing 15 lembar; (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapih kontras dengan latar belakang, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat ).
Keterangan : 
  1. Berkas no. 3 s.d 20 dibuat rangkap 5 (4 + 1 asli) dengan ukuran kertas A4 disusun berurutan, masing-masing rangkap di masukan dalam satu amplop coklat (amplop diberi no 1-5); 
  2. Di sebelah kiri amplop dituliskan : “berkas calon guru DIKDAS /DIKMEN * ke Malaysia/FILIPINA Tahun 2016” (*pilih salah satu) 
  3. Calon guru agar saling berkoordinasi dengan LPTK dan dengan sesama calon guru 
  4. berkas DIKIRIM PALING LAMBAT TANGGAL 16 Mei 2016 kepada:

Download file:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama