Inilah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Untuk Kemdikbud

Pada bulan September 2016 ini Presiden Jokowi Widodo menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 9 September 2016.

Dalam kesempatan itu, Jokowi‎ menekankan enam hal kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Khusus untuk kemdikbud:
  1. membuat peta jalan SMK. 
  2. menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match).
  3. meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK.
  4. meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga. 
  5. meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK. 
  6. membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.

Selain Mendikbud, ada 11 menteri Kabinet Kerja yang mendapat instruksi presiden adalah: 
  1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 
  2. Menteri Dalam Negeri, 
  3. Menteri Keuangan, 
  4. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 
  5. Menteri Perindustrian,
  6.  Menteri Ketenagakerjaan, 
  7. Menteri Perhubungan, 
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan, 
  9. Menteri BUMN, 
  10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta 
  11. Menteri Kesehatan
Download nstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016: Unduh file

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama