2 Tahun Jokowi-JK, Kemendikbud Galakkan Program Prioritas dan Tepat Sasaran

Sebagai upaya membumikan nawacita, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan capaian pada program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK, pembangunan pendidikan telah berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,75 poin dari 68,8 pada tahun 2014 menjadi 69,55 pada tahun 2015, dengan indeks pendidikan meningkat sebesar 0,82 poin dari 60,18 menjadi 61,00 di tahun 2015.

Peningkatan IPM tersebut disebabkan oleh peningkatan rata-rata lama sekolah (years of schooling) penduduk usia 25+ dari 7,73 tahun menjadi 7,83 tahun, dan peningkatan harapan lama sekolah (expected years of schooling) dari 12,39 tahun menjadi 12,55 tahun.

"Saat ini kami fokuskan pada peningkatan akses pada layanan pendidikan, menguatkan pendidikan vokasi sebagai langkah strategis untuk produktivitas dan daya saing, serta menjadikan kebudayaan menaungi pendidikan nasional sebagai bagian dari upaya penguatan karakter bangsa," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy.

Peningkatan akses pada layanan pendidikan ditempuh melalui beragam upaya, di antaranya melalui perbaikan dan penyediaan infrastruktur fisik ruang kelas dan gedung sekolah. Tercatat sampai dengan tahun 2015, Kemendikbud telah merehablitasi sekitar 13.403 ruang belajar, membangun 698 Unit Sekolah Baru (USB), dan 12.385 Ruang Kelas Baru (RKB).

Sebagai perwujudan semangat nawacita ketiga untuk membangun dari pinggiran dan upaya mewujudkan pendidikan untuk semua, di tahun 2016 Kemendikbud membangun 114 Sekolah Garis Depan (SGD) di berbagai daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

Hal tersebut diperkuat dengan menugaskan 7.000 Guru Garis Depan (GGD) untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik, meningkat sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya sebanyak 797 guru.

Sejalan dengan upaya perbaikan infrastruktur fisik, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah terus berupaya meningkatkan partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sebanyak lebih dari 17 juta anak dari keluarga miskin dan rentan miskin telah mendapatkan bantuan pendidikan agar dapat terus belajar melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), APK untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami peningkatan dari 75,53 persen di tahun 2015 menjadi 76,45 persen di tahun 2016. Sesuai dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susesnas BPS) tahun 2015, sebanyak 99,7 persen penduduk Indonesia usia 15 sampai 24 tahun telah melek aksara, dan 98,5 persen penduduk usia 25 sampai 44 tahun telah terbebas dari buta aksara.

Adapun akreditasi satuan pendidikan juga mengalami tren peningkatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. Terlihat pada jenjang Sekolah Dasar (SD), dilaporkan oleh Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP), jumlah sekolah yang mencapai akreditasi minimal B di seluruh Indonesia meningkat dari angka 45 menjadi 58,8 persen.

Untuk meningkatkan dampak atas penguatan kualitas sumber daya manusia, maka telah diupayakan program peningkatan kualitas pendidikan. Penguatan pendidikan vokasi sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa menunjukkan perbaikan dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2015, pemerintah membangun 40 SMK di bidang Maritim, dan 60 SMK di bidang Pertanian. Kemendikbud juga membantu peningkatan kualitas 622 ruang praktik dan laboratorium SMK.

Sementara di tahun 2016, pemerintah membangun 74 SMK di bidang Maritim, dan 32 SMK di bidang Pertanian. Kemendikbud juga membantu peningkatan kualitas 1.333 ruang praktik dan laboratorium SMK. Untuk menunjang kegiatan belajar siswa, Kemendikbud membantu penyediaan 3.069 ruang kelas baru. Saat ini Kemendikbud terus berupaya meningkatkan jumlah SMK rujukan dan penyediaan guru produktif yang mampu menjawab tantangan penyiapan tenaga terampil yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Sejalan dengan nawacita dalam memperteguh kebhinekaan dan melakukan restorasi sosial Indonesia, pemerintah terus menguatkan peran kebudayaan dalam pendidikan nasional. Pada tahun 2015, Kemendikbud telah berhasil menambah jumlah kata/frasa dalam Kamus Bahasa Indonesia menjadi 109.611 lema.

Indonesia juga telah mencatatkan tiga genre Tari Tradisional Bali sebagai World Intangible Cultural Heritage dan telah ditetapkan oleh United Nations of Education and Cultural Organization (UNSECO) pada tahun 2015. Hingga tahun 2016, sebanyak 443 warisan budaya tak benda telah ditetapkan dari total 6.238 yang tercatat.

Aktivitas seni budaya di sekolah juga terus diperkuat. Di sepanjang tahun 2016 Kemendikbud telah memberikan bantuan sarana kesenian tradisional kepada 695 sekolah, dan bantuan pembangunan laboratorium seni dan film kepada 21 SMA. Selain itu, sebanyak 139 desa adat telah direvitalisasi, 334 komunitas budaya telah mendapatkan bantuan fasilitasi, serta sebanyak 26.100 cagar budaya telah berhasil diregistrasi.

Pada awal bulan Oktober yang lalu, Kemendikbud berhasil menyelenggarakan World Culture Forum (WCF) di Bali untuk menggalang komitmen meningkatkan peran keragaman budaya sebagai landasan perencanaan pembangunan berkelanjutan dan bersama-sama menghasilkan komitmen baru untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam mengarusutamakan kebudayaan dalam segala lini pembangunan.

Terkait rencana kerja tahun berikutnya, Mendikbud menyampaikan tiga fokus utama Kemendikbud yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), revitalisasi SMK dan terobosan dalam penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.

"Untuk itu implementasi Penguatan Pendidikan Karakter bagi SD dan SMP sebagai pondasi mental generasi penerus harus disegerakan dengan perhitungan matang. Revitalisasi SMK akan dipetakan dengan cermat untuk memastikan SMK benar-benar dapat menjawab kebutuhan lapangan kerja. Penuntasan Program Indonesia Pintar juga diupayakan terobosan agar dapat lebih cepat dan tepat sasaran," ungkap Mendikbud.

Mendikbud, Muhadjir Effendy

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2016 tentang Revitalisasi SMK Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia mengamanatkan Kemendikbud untuk melakukan sinergi antar kementerian dan lembaga agar mampu menjawab tantangan bonus demografi dan daya saing di pasar internasional.

Pengembangan SMK Bidang Kemaritiman, Pariwisata, Pertanian, dan Industri Kreatif akan dilakukan melalui program alih fungsi guru adaptif menjadi guru produktif untuk memastikan terjadinya pembelajaran yang berkualitas. Kemendikbud juga terus berupaya melakukan penguatan kerja sama industri dan penguatan kelembagaan SMK agar menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) agar dapat memberikan nilai tambah pada lulusan SMK.

Penguatan Pendidikan Karakter sebagai upaya melakukan revolusi karakter bangsa pada pendidikan dasar (SD dan SMP) akan diimplementasikan di 542 sekolah di 34 provinsi. Penguatan lima nilai utama karakter, diantaranya Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong, dan Integritas pada kegiatan inti (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler) akan menjadi praktik penerapan di sekolah percontohan PPK. Ditargetkan sampai dengan 2020 seluruh sekolah di Indonesia telah menerapkan pendidikan karakter.

Sebagai upaya melakukan terobosan pada Program Indonesia Pintar, Kemendikbud akan melakukan uji coba penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus atau KIP elektronik yang dapat digunakan sebagai alat transaksi untuk meningkatkan literasi keuangan dan perbaikan penyaluran bantuan pendidikan agar memenuhi prinsip akuntabilitas. Ke depan, penyaluran KIP akan diselaraskan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tentunya pencapaian dan rencana program tersebut didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2013, Kemendikbud selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penerapan Zona Integritas dan pengakuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi dasar untuk menindaklanjuti arahan Presiden mengenai penghapusan praktik pungutan liar. Unit Layanan Terpadu (ULT) telah menjadi garda depan pelayanan pada publik yang lebih baik dan terpercaya dan bebas dari pungutan liar. Penyediaan informasi sebagai upaya keterbukaan informasi publik terus diperbaiki dari waktu ke waktu melalui beragam platform digital agar mendorong partisipasi publik yang lebih baik. 

*adk/jpnn

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama