Penerimaan CPNS Tahun Ini Masih menghitung Keuangan Negara

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menegaskan, masih menghitung total kebutuhan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. ‎

Perhitungan tersebut melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk jabatan-jabatan tertentu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, moratorium (penghentian sementara) rekrutmen CPNS masih berlanjut.

Hanya saja penerimaan CPNS tetap berlaku bagi jabatan-jabatan tertentu, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan jabatan lain untuk menunjang program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi untuk penerimaan CPNS jalur umum pun kita membatasi untuk jabatan-jabatan tertentu saja. Tidak semua dibuka karena moratorium masih berlaku, jabatan mana-mana yang kita buka, mana yang dikunci," ujar dia. saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut Iwan begitu panggilan akrabnya, formasi kebutuhan CPNS ‎tengah didiskusikan dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan menyangkut anggaran negara. Jabatan yang dibuka, sambungnya, juga didasari pada analisis jabatan dan beban kerja.

"Jadi penerimaan CPNS harus mempertimbangkan keuangan negara atau kapasitas fiskal, rasio belanja di pemerintah daerah dan pusat, analisis jabatan, dan beban kerja," jelas dia.

Ilustrasi
Dengan begitu, Iwan mengaku, belum mengetahui secara pasti apakah akan tetap membuka penerimaan CPNS ‎sesuai formasi yang pernah dihitung Menteri PANRB sebelumnya, sebanyak 81 ribu kursi.

"Belum tahu, makanya dihitung lagi dengan Kementerian/Lembaga. Jadi ini belum diputuskan, nunggu Pak Menteri. Kalau belum diputuskan juga sampai akhir tahun, ya berarti di tahun depan," jelas Iwan. 

*Fik/Ahm

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama