Rekrutmen Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2016

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajak para fresh graduate untuk bergabung menjadi pegawai di lembaga antirasuah tersebut. Per tanggal 1 Oktober 2016, KPK secara resmi membuka rekrutmen Indonesia Memanggil (IM) ke-12.

"KPK akan melakukan rekrutmen dan seleksi IM ke-12 untuk tahun ini. KPK membuka kesempatan pada WNI lulusan S1 yang memiliki integritas dalam pencegahan korupsi untuk menjadi pegawai KPK," ujar Sekjen KPK, Bimo Gunung Abdul Kadir dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (3/10/2016).

Bimo mengatakan pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 11 Oktober 2016. Tahun ini, KPK membutuhkan 400 orang pelamar untuk bekerja di lembaga itu.

"Jenjang pendidikan S1, tahun lulusan 2013, 2014,2015 dan 2016. Usia maksimal 28 tahun pada saat penutupan pendaftaran," jelasnya.

Kabiro SDM KPK, Syarief Hidayat, mengatakan semua jurusan bisa mendaftar, namun yang diutamakan para lulusan dari Fakultas Hukum, Akutansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Sistem Komunikasi, Teknik Komputer, Psikologi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan dan Pariwisata.

"Kami menyarankan nantinya para pelamar berasal dari Kampus terakreditasi B. IPK dari Kampus negeri minimal 2,75 dan Kampus swasta 3,0. Mampu menggunakan MS Office, mampu berbahasa asing dan daerah, dan diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi," kata Syarief.



Bagi yang berminat, KPK membuka pendaftaran di 5 Universitas, yakni di Universitas Indonesia (Depok), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Gajah Mada (Yogyakarta), Universitas Sumatera Utara (Medan), dan Universitas Hasanuddin (Makassar). Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat membuka link berikut: DAFTAR

Info resmi:
  1. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
  2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  3. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
  4. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
  5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  6. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  7. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  8. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
  9. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
  11. Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.


Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama