BRI Life lindungi 2.996 orang guru KEMENDIKBUD dengan program AM-KKM

Asuransi BRI Life yang didukung oleh Bank BRI bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memberikan Polis Asuransi AM-KKM (Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia) kepada 2.996 orang guru yang mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T).

Program SM-3T, merupakan Program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan pendidikan, percepatan pengembangan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Melalui program ini dipersiapkan calon pendidik profesional yang mempunyai keterpanggilan dan kepedulian guna mengabdikan dirinya di daerah 3T di seluruh Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Golden Butik Angkasa Gunung Sahari pada hari Rabu 16 Nopember 2016, di sela-sela pelaksanaan kegiatan workshop program SM-3T Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program AM-KKM yang ditawarkan Asuransi BRI Life kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini dijembatani oleh Bank BRI.

Program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia atau AM-KKM merupakan produk asuransi BRI Life yang telah dipasarkan oleh Bank BRI sejak tahun 2014 melalui agen BRIlink milik Bank BRI. Bagi pemegang polis, manfaat yang diperoleh dari AM-KKM jauh melebihi premi yang harus dibayarkan. Dengan premi sebesar Rp 50.000,- per tahun, pemegang polis dapat memperoleh manfaat santunan rawat inap Rp 100.000,- per hari, santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 19.500.000,- santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp. 2.500.000,-, santunan bedah sebesar Rp2.500.000,- dan santunan cacat tetap hingga Rp 5.000.000,-.



Dalam Kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis Polis Asuransi Mikro AM-KKM oleh Direktur Pemasaran BRI Life, Fabiola N. Sondakh kepada wakil guru dari Papua disaksikan oleh Head of Bancassurance Bank BRI, Dwi Bambang Wicaksono serta Dra. Renny Yunus MM., sebagai Ketua Penyelenggara Program SM3T Kemendikbud. Selanjutnya polis tersebut akan diberikan atas nama pemegang polis Subdit PKLK& SPILN Dit. PG Dikmen Ditjen GTK (Sub Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus & Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan).

Sumber: http://www.bringinlife.co.id/articledetail.aspx?id=1008172155

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama