Dirjen GTK: Guru Di Aceh Sudah Berlebih

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Sumarna Surapranata PhD memaparkan jumlah guru di Aceh untuk tingkat SD berlebih mencapai 10.498 orang, sudah termasuk guru honorer. Kelebihan guru juga terjadi pada tingkat SMP dan SMA masing-masing sekitar 5.000 orang, namun guru kurang untuk mata pelajaran tertentu.

Sumarna menyampaikan hal ini saat menjadi pemateri dalam sosialisasi kebijakan dan strategi profesional guru di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Rabu (2/11). Acara ini diadakan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh. Sumarna mengatakan Pemerintah Daerah harus mendistribusikan guru secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Sebenarnya guru di Aceh itu kebanyakan atau berlebih, tapi masalahnya ada kabupaten-kabupaten di Aceh yang kekurangan guru. Tetapi ada juga kabupaten yang kelebihan guru dan sekolah di tiap jenjang juga berbeda, ada sekolah kelebihan dan ada sekolah kekurangan guru,” jelasnya.

Sumarna juga mengatakan perekrutan guru harus berdasarkan kebutuhan mata pelajaran. Sedangkan untuk daerah-daerah tertentu, seperti di Pulo Aceh, Aceh Besar yang termasuk daerah terluar akan dikirimkan guru garis depan (GGD).

“Kita siapkan guru-guru profesional, tahun ini Aceh mendapatkan tambahan guru mulai tingkat SD hingga SMA,” kata Sumarna yang belum dapat memastikan jumlah guru yang ditambah di Aceh.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata

Selain itu, ia juga menyampaikan di SMK juga kekurangan guru untuk jurusan-jurusan tertentu, seperti Pertanian dan Ketahanan Pangan, Maritim dan Kelautan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena tidak ada lulusan dari Perguruan Tinggi.

“Di Indonesia kekurangan guru SMK 91 ribu orang dan 15 ribu kita latih pada tahun ini. Tentunya Aceh akan menjadi prioritas untuk penambahan guru SMK,” katanya.

Sosialisasi ini dibuka Ketua MPD Aceh, Prof DR H Warul Walidin AK MA. Turut hadir dalam acara ini Direktur Pengembangan Guru SMA Kemendikbud, Anas M Adam, para kepala sekolah dan madrasah, ketua MPD kabupaten/kota, serta perwakilan sejumlah lembaga maupun instansi terkait.

Menanggapi pertanyaan wartawan soal masih mengambangnya ketersediaan dana dari Pemprov Aceh untuk gaji belasan ribu guru honorer SMA/SMK se-Aceh, setelah dialihkan status dari guru Pemkab/Pemko menjadi guru Pemprov Aceh, terhitung 1 Januari 2017 sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Sumarma mengatakan persoalan ini akan dicari solusi. 

*una/Serambi Indonesia

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama