Bintan Terima Bantuan 28 Guru, Ditempatkan Mengajar di Pulau Terpencil dan Terluar

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan Makhfur Zurachman, menyebutkan Kabupaten Bintan menerima bantuan 28 orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah pusat. Para guru ini rencananya akan ditempatkan pada sekolah di pulau-pulau terpencil dan terluar.
"28 orang guru tersebut memang diprogramkan untuk pulau pinggirin. Nama programnya memang guru garis depan, mereka semuanya dari Jawa," ujar Makhfur, Minggu (18/12).

Lebih rinci dijelaskan, bahwa kesemua guru tersebut terbagi atas 20 guru untuk mengajar disekolah tingkat dasar serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara 8 lainnya akan diserahkan kepada pihak provinsi lantara akan mengajar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan adanya tambahan guru dari Kemendikbud ini kata Makhfur, sangat membantu untuk meningkatkan pendidikan khususnya di pulau-pulau terluar yang ada di Bintan.


Karena sambungnya, selama ini kendala untuk sektor pendidikan seperti di Bintan banyaknya guru yang mengajar di pulau-pulau terluar yang tak betah dengan kondisi sosialnya. "Jadi kalau bisa guru yang sudah ditempatkan disana (Pulau Terluar) itu kalau bisa sesuai dengan komitmen lah, jangan minta pindah. Tapi kan sulitnya itu, mereka yang ditempatkan itu gak betah," ujar dia.

Bahkan untuk membangun sektor pendidikan di pulau-pulau terluar tersebut, pemerintah sudah berkomitmen untuk memberikan gaji lebih daripada guru-guru yang ditempatkan di Bintan daratan. Makhfur menyebutkan, guru yang mengajar di pulau terluar dan terpencil bisa mendapatkan gaji sebanyak 3 kali lipat dibandingkan guru yang mengajar di Bintan daratan.

Pertama kata Makhfur, bila para guru sudah bersertifikasi akan menerima satu bulan gaji pokok, untuk saat ini sudah ada sebanyak 846 orang guru yang bersertifikasi dari total guru di Bintan sebanyak 2.147 guru. Kemudian bila guru tersebut mengajar di pulau-pulau terluar akan menerima satu bulan gaji pokok lagi serta daerah juga memberikan insentif sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 jutab setiap bulannya.

"Ada kriterianya, kalau daerah sangat sulit itu insentifnya Rp 1,5 juta sedangkan daerah sulit hanya Rp 1,2 juta. Jadi mereka (Guru) bisa mendapatkan gaji selama satu tahun itu 36 kali gaji, kalau guru yang di daratan hanya 12 bulan gaji, itu diluar tunjangan," sebutnya. 

*haluankepri/cw95

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama