Guru Tua Bakal Sulit Lulus PLPG


Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Rusijono mengatakan, sejak awal dirinya termasuk yang tidak sependapat dengan ditetapkannya passing grade 80. ”Karena ujug­ujug naiknya jadi dua kali lipat,” katanya. 

Bagi Unesa yang merupakan pelaksana, kenaikan itu merupakan tantangan tersendiri. Sebab, Unesa harus menyiapkan guru dengan sebaik­baiknya. Jika banyak guru yang tidak lulus, tentu Unesa menanggung beban moral. ”Dikira tidak bisa memberikan pelatihan. Padahal, ya bukan seperti itu,” ungkapnya. 

Meski begitu, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pusat sehingga tetap harus dijalankan dengan sebaik­baiknya. Caranya dengan mendorong dan memotivasi para peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) agar berusaha lebih baik. Juga, memotivasi para dosen agar bisa memberikan pelatihan dengan baik. 

Sebagai gambaran, di tingkat nasional, guru yang tidak lulus sertifikasi cukup tinggi. Yakni, mencapai 61 persen. Di Unesa, yang lulus uji kompetensi sebanyak 48,6 persen. Artinya, guru yang tidak lulus mencapai 51,4 persen dari 3.074 peserta di Unesa. 

Selain karena nilai yang tidak memenuhi, ada beberapa peserta yang tidak lulus ujian di tingkat lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK). Rusijono menyebutkan, peserta yang sudah lulus ujian tulis di LPTK baru bisa melanjutkan ujian di tingkat nasional. ”Kalau LPTK tidak lulus, ya tidak bisa lanjut,” terangnya. 

Dia berharap para peserta yang ingin lulus mempersiapkan diri dengan sebaik­baiknya. Dengan begitu, nilai 80 bisa dicapai. 

Terkait dengan kenaikan nilai sertifikasi itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agar nilai kembali diturunkan. Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi mengatakan, nilai kelulusan sertifikasi guru sebaiknya dievaluasi. 

Selama ini, dengan nilai kelulusan sertifikasi yang minimal 80, jumlah guru yang lulus rata­rata tidak banyak. Kondisi itu tentu disayangkan. Ichwan menilai, guru tidak lulus dalam sertifikasi tersebut karena beberapa hal. 

Di antaranya, usia yang sudah tidak muda. Usia yang tidak muda mengakibatkan performa seorang guru berkurang. Karena itu, PGRI mengusulkan agar ada kriteria dalam nilai kelulusan sertifikasi. 

Dia membeberkan, setidaknya ada dua kriteria yang diusulkan. Yakni, berdasar usia dan masa kerja guru. Menurut Ichwan, guru dengan masa kerja yang baru beberapa tahun akan memiliki kemampuan atau pola pikir yang lebih fresh. Inovasi­inovasi pembelajaran pun lebih banyak.

 ”Mungkin nilainya bisa 80,” ujarnya. Namun, bagi guru yang memiliki masa kerja sudah sangat lama, nilai kelulusan sertifikasinya bisa diturunkan. Hal itu seiring dengan usia guru yang sudah tidak lagi muda. Usia yang tidak lagi muda akan membuat beban guru lebih berat. 

”Kalau nilainya harus 80, bisa jadi banyak yang tidak lulus dalam program sertifikasi itu,” imbuhnya. Padahal, program sertifikasi berkaitan dengan tunjangan yang diterima guru. Guru yang lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan. Jika tidak lulus, tentu tunjangan tidak bisa diterima.

Ichwan khawatir pemerintah menaikkan nilai sertifikasi guru itu lantaran sedang kesulitan keuangan sehingga melakukan penghematan. Salah satunya dengan memperketat kelulusan sertifikasi guru. 

Sumber: https://www.pressreader.com/

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama