Guru Mentawai Wajib Bisa Menulis

Ilustrasi
Tenaga pengajar di lingkungan Pemerintah Kepulauan Mentawai diwajibkan untuk mampu menulis. Salah satunya menyusun karya tulis ilmiah (KTI) sebagai bagian persyaratan kenaikan pangkat.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru dalam kegiatan pelatihan KTI kepada sejumlah guru sekolah dasar (SD) di aula penginapan Jelita, Tuapejat beberapa waktu lalu.

“Karya tulis merupakan syarat mutlak bagi guru untuk kenaikan pangkat dan meningkatkan kualitas guru itu sendiri,” ujar Oreste. Menurutnya, meski bagian dari daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), guru juga memiliki peluang yang besar untuk meraih penghargaan dengan menulis.

Sumber: http://www.koran.padek.co/read/detail/81069/Guru_Mentawai_Wajib_Bisa_Menulis

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama