Guru PNS Diharapkan Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil


Palangkaraya : Tenaga pendidik diminta tidak menolak saat dipindahtugaskan di sekolah swasta, sesuai dengan pakta integritas, seorang PNS harus bersedia dimutasi atau dipindahtugaskan ke tempat kerja yang baru, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Sahdin Hasan.

Ia mengatakan sebagai pegawai seharusnya siap kapan pun dan di mana pun tempat kerja baru. Terlebih bagi seorang guru, mengajar di sekolah swasta atau di tempat terpencil seharusnya bukan menjadi hambatan, akan tetapi merupakan panggilan hati yang harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas.

“Kalau guru sampai tidak mau diatur apalagi patuh terhadap instruksi pimpinan, lebih baik berhenti saja jadi PNS. Padahal, sebelum melamar jadi pegawai sudah ada surat pernyataan bahwa guru diminta bersedia ditempattugaskan di mana pun tempatnya. Jadi laksanakan saja kalau dipindah ke sekolah swasta atau daerah terpencil,” tegas Sahdin kepada RRI, Rabu (08/3/2017).

Ia menjelaskan sekolah swasta yang di dalamnya terdapat banyak guru PNS otomatis mengurangi beban biaya sekolah swasta atau sekolah di bawah yayasan, sehingga tidak perlu lagi memberikan honor kepada guru PNS, karena gajinya sudah dibayarkan pemerintah. Disamping itu, keuntungan lain pemerataan antara guru negeri dan swasta akan berdampak pada kualitas pendidik yang semakin berimbang.

“Guru negeri dapat berbagi pengalaman dengan guru honor dan guru swasta, sehingga terjalin sinergitas yang baik, dan pemerataan kualitas pendidikan,” tukasnya.

Sumber: https://www.rri.co.id/post/berita/369385/nasional/guru_pns_diharapkan_mau_ditempatkan_di_daerah_terpencil.html

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama