Kalau Soal USBN Bocor itu Tanggung Jawab Sekolah


Kepala Pusat Penelitian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan, sekolah menjadi penanggung jawab utama ujian sekolah, mulai dari penyusunan soal, penyelenggaraan, hingga pemeriksaan.

Pemerintah hanya memberikan 20-25 persen soal sebagai acuan, memberikan pelatihan penulisan soal, dan bantuan hibah bagi musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk membuat soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

"Pembinaan langsung kan di dinas kabupaten/kota dan provinsi. Kalau sampai ada soal USBN yang bocor, sanksinya ya sesuai aturan di masing-masing daerah," kata Nizam di Kantor Kemendikbud, Senin (20/3).

Terpisah, Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan, sanksi bagi sekolah yang membocorkan soal USBN tergantung daerahnya.

‎Kemendikbud hanya menginginkan soal-soal disusun berdasarkan apa yang sudah diajarkan.

"Kalau masih ada kebocoran, ini menyangkut masalah integritas. Makanya kenapa USBN dipercayakam kepada guru, agar jangan ada lagi kebocoran. Lagipula untuk apa sih dibocorkan? Toh guru-gurunya sudah tahu materi apa yang akan diujiankan," ujarnya.

Dengan membocorkan soal, tidak bisa‎ memotret kemampuan anak dengan bena‎r.

Murid akhirnya tidak bisa merefleksikan hasi belajarnya secara optimal.

"Kami berharap semuanya jujur memetakan kemampuan masing-masing daerah agar treatment-nya tepat," pungkas Hamid.

Sumber: http://www.jpnn.com/news/usbn-bocor-tanggung-jawab-sekolah

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama