Sudah Aturan! Guru Yang Belum Berijazah S1 Harus Segera Kuliah


Hingga saat ini masih banyak guru di Kalimantan Tengah yang belum sarjana. Padahal undang-undang mengamanatkan agar guru sebagai tenaga pendidik wajib menyelesaikan berijazah sarjana strata 1.

Berdasar data yang dihimpun dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, masih ada 2.877 guru yang belum S1. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kalteng Elissae Lambung menegaskan, agar guru yang belum S1, segera melanjutkan kuliah lagi. Bagi yang sudah melanjutkan diharapkan cepat menyelesaikan kuliahnya. Tidak boleh beralasan karena faktor umur tidak mau melanjutkan kuliah.

“Mereka yang belum S1 harus segera kuliah lagi. Memang dari laporan itu banyak yang sudah berumur 45 tahun sampai 50 tahun, jadi kesulitan dan tidak mau lanjut kuliah. Tapi itu bukan alasan,” ujar Elissae, seperti mengutip JPNN, Senin (13/3/2017).

Dia menjelaskan, kualitas guru harus terus dikembangkan. Mimimal S1 tidak bisa ditawar sebab itu sudah menjadi amanat undang-undang untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Guru juga harus menguasai teknologi informasi. “Kalau gurunya terus berkembang pasti anak muridnya juga berkembang bahkan bisa lebih baik lagi. Sekarang zaman teknologi informasi. Berbagi ilmu banyak melalui teknologi informasi khususnya internet,” ucap politikus dari partai Gerindra ini.

Dia mengatakan, pendidikan tidak bisa berkembang bagus kalau gurunya tidak lebih baik dari muridnya. Guru harus termotivasi untuk lebih baik dari siswanya sebab akan merasa malu sendiri kalau murid lebih pintar dari gurunya.

“Agar kualitas guru berkembang dan guru minimal S1, dinas pendidikan baik kota ataupun provinsi harus terus memfasilitasi itu dan meningkatkan kualitas guru,” katanya.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2017/03/13/65/1641086/dengar-nih-guru-belum-s1-harus-segera-kuliah

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama