Tarif Listrik Naik..Naik...dan Naik Lagi

Mungkin banyak Anda para pelanggan PLN yang tidak sadar bahwasanya tarif listrik ternyata telah naik dan akan naik lagi.

Hal ini sangat saya rasakan sebagai pelanggan listrik PLN dengan sistem Prabayar. Setiap bulannya saya biasanya membeli token dengan harga Rp.50.000 (Dibayar: 53.000,-).

Pada tanggal 23 Desember 2016 dengan membeli token 50 ribu Saya mendapatkan jumlah KWH sebesar 75.2.

Pada bulan berikutnya tanggal 10 Januari 2017 saya membeli token dengan nominal rupiah yang sama namun saya hanya mendapatkan jumlah KWH sebesar 57.50.

Dan pada bulan ini tepatnya tanggal 12 Maret 2017, saya seperti biasa kembali membeli token dengan nominal yang saya yakni harga Rp.50.000 (Dibayar: 53.000,-) Namun saya hanya memperoleh jumlah kwh yang lebih rendah pada bulan sebelumnnya yakni 44.00 KWH.

Ada apa ini? kenapa makin lama makin kurang kwhnya?

selidik demi selidik tenyata ini penyebabnya:


Waduh tarifnya ternyata naik..naik dan naik lagi.

Kabar buruknya kenaikan ini akan terus berjalan, sesuai dengan data yang dimuat di media. Kenaikan ini dimulai dari 1 januari 2017 dari Rp. 605,-/KWH menjadi Rp. 791,-/KWH. Pada tanggal  1 Maret 2017 naik lagi menjadi Rp. 1.34,-/KWH, tanggal 1 Mei 2017 naik lagi menjadi Rp. 1352,-/KWH dan puncaknya pada tanggal 1 Juli 2017 menjadi Rp. 1.467,28/KWH (Mengikuti Golongan NonSubsidi).

Apakah tidak ada lagi subsidi buat kami?

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama