Waduh! Oknum Kepsek dan Guru di Jayapura Tertangkap Basah Terkait Pungli


Jayapura - Kepala sekolah dan tiga guru di Jayapura, Papua, tertangkap basah oleh polisi tengah menarik pungutan liar. Keempat orang yang diamankan adalah AF (kepsek), AS, ES, dan Y.

"Keempat orang guru itu tertangkap tangan oleh Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi Papua (Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua) saat pembagian uang di ruang kelas VIII-B SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis (16/3/2017).

Kamal menjelaskan kronologi penangkapan keempat guru tersebut pada saat pembagian Bantuan Siswa Miskin Program Indonesia Pintar tahun 2016 kepada siswa di sekolah negeri tersebut kemarin pukul 11.00 WIT.

"Saat kegiatan berlangsung, Tim UPPL Provinsi Papua Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Philips M Ladjar dan personel gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Papua langsung melakukan tangkap tangan," katanya.

Modusnya, kata Kamal, guru melakukan pemotongan uang milik siswa yang berasal dari Bantuan Siswa Miskin Program Indonesia Pintar dari siswa yang menerima dengan alasan biaya uang kalender, uang komite, uang sampul rapor, dan uang buku.

"Yang sebenarnya dalam Permen No 44 Tahun 2002 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar tidak boleh dilakukan," katanya.

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 48.550.000 dengan perincian uang Rp 3.500.000 hasil pungutan setelah dipotong biaya, kemudian Rp 45.000.000 berupa uang yang belum sempat dibagikan kepada siswa karena sudah didahului OTT.

Selain berupa uang tunai, barang bukti lain yang berhasil disita berupa buku register, 1 (satu) bundel kuintansi, spanduk, mistar, gunting, pensil, pena, hekter, jepitan kertas, daftar bukti pengambilan kalender, daftar penerima dan pengembalian rapor semester ganjil, dan daftar penerima rapor semester genap 2016.

Lebih jauh Kamal mengatakan perbuatan ini sudah bertahun-tahun dilakukan, namun baru kali ini yang berhasil dilakukan tangkap tangan.

"Saat ini para pelaku dan saksi sedang dilakukan pemeriksaan di Ruang Direktorat Reskrim Polda Papua serta mengamankan barang bukti," ujarnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3449156/oknum-kepsek-dan-guru-di-jayapura-tertangkap-basah-terkait-pungli

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama