Bukan Guru yang Terbuang

Foto: SM-3T INDONESIA

Oleh : Gusnaldi
Harian Singgalang, 17 April 2017

Setiap daerah pasti punya guru hebat. Guru yang memiliki prestasi gemilang, bertalenta dan sering menerima penghargaan. Tapi sayang, keberadaan mereka masih menumpuk di sekolah-sekolah pusat kota. Mengajar di sekolah yang selama ini terbilang sarat prestasi dan menjadi favorit orangtua untuk menyekolahkan anaknya dan tentu juga menjadi kebanggaan daerah bersangkutan.

Hari ini kita kembali bicara tentang akses pemerataan dan pendidikan yang berkeadilan. Akan halnya sejak berpuluh tahun lalu, topik yang sama dianggap urgen untuk diperbincangkan karena kesenjangan pendidikan itu masih terjadi. Memang, tak perlu ada kata lelah untuk mengurus anak negeri ini agar mereka kelak menjadi anak pintar, memunculkan SDM yang berdaya saing di mata dunia.

Semua elemen di jagad pertiwi ini, rindu pendidikan bermutu. Terlebih Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, tak peduli hujan, panas atau dalam badai sekalipun, kontan instansi yang satu ini bakal terus bekerja keras memperlebar akses pendidikan hingga ke daerah terpencil, melahirkan berbagai kebijakan guna menggapai pendidikan yang bermutu.

Sekarang kita bersepakat saja, bawa salah satu ketimpangan mutu pendidikan itu karena tidak terjadinya pemerataan guru berkualitas. Padahal, Indonesia sebenarnya banyak memiliki guru-guru hebat, kepala sekolah hebat, tapi masih menumpuk di sekolah-sekolah favorit di perkotaan.

Yang terjadi selama ini, bila guru yang sudah dianggap hebat, pintar, lalu dipindahkan atau disebar ke sekolah di kampung-kampung, maka dunia pendidikan di daerah bersangkutan pun seperti ‘terguncang’ karena kebijakan tersebut. Embel-embel pegawai atau guru ‘yang terbuang’ hingga label pembunuhan karakter, sering menjadi gunjingan akibat kebijakan dimaksud. Bahkan yang luar biasa, persoalan bisa menyerempat hingga ke ruang politik, entah karena tidak mendukung sang kepala daerah saat ini, ketika masa pencalonan atau sebab politis lainnya.

Salah satunya, inilah yang masih menjadi persoalan pelik saat ini. Tidak mudah memindahkan guru berprestasi ke daerah terpencil. Padahal, sejak lama, pemerintah pusat melalui Kemdikbud telah lelah bicara soal pemerataan guru-guru ini, yang muaranya secara berangsur-angsur tentu demi tercapainya pemerataan mutu pendidikan.

Termasuk program strategis Kemdikbud saat ini, yang salah satu agenda besarnya adalah memperlebar akses pemerataan menuju pendidikan yang berkeadilan. Namun demikian, sekalipun seorang Menteri Muhajir Effendy telah berbuih-buih mulutnya bicara soal pentingnya menyebar guru-guru hebat ke daerah-daerah tersuruk, tapi tanpa diiringi dengan sikap tegas kebijakan bupati/walikota, kiranya mustahil program pemerataan dimaksud bisa berjalan baik.

Ketegasan Kepala Daerah

Kunci pencapaian perluasan akses pendidikan itu, salah satunya ada di tangan kepala daerah. Termasuk menyebar guru-guru ke daerah terpencil. Agar guru-guru dan kepala sekolah berprestasi itu tidak hanya terkonsentrasi di sejumlah sekolah favorit, tentu perlu menyebar mereka ke sekolah lain, dan ini membutuhkan tindakan tegas dari seorang kepala daerah.

Kebijakan memutasi guru, kepala sekolah, terutama setingkat SD dan SLTP, saat ini masih ada di tangan seorang bupati atau walikota bersama dinas terkait tentunya. Sepanjang sesuai prosedur, tidak menyalahi aturan, bupati/walikota harus berani menempatkan guru-guru berprestasi itu di sekolah-sekolah di perkampungan yang memang membutuhkan kepintaran mereka. Perlu dicatat, kebijakan ini bukan sebuah sikap melecehkan kepintaran mereka, tidak juga untuk membunuh kreativitas guru bersangkutan, tapi semuanya demi melahirkan generasi yang berkualitas. Tak penting, apakah mereka sekolah di perkotaan atau daerah pinggiran.

Sementara mulai 2017 ini, berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tanggung jawab pendidikan setingkat SMA dan SMK berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Seyogyanya, ini juga akan memudahkan seorang gubernur bersama dinas terkait untuk menyebar guru-guru berprestasi ke berbagai kabupaten/kota di daerahnya.

Alih kewenangan SMA/SMK ini, menurut Pengurus Dewan Pendidikan Sumbar Duski Samad, kiranya perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi, karena ini terkait langsung dengan mutu pendidikan dan terjaminnya proses belajar mengajar. Masalah akan menjadi rumit dan komplek, katanya, ketika kondisi ini diikuti pula oleh kepentingan sesaat yang tak dapat dikategorikan sebagai sebuah proses pendidikan.

Ya, betapa tidak, banyak kepala sekolah dan guru SMA dan SMK yang galau dengan pemindahan kewenangan ini. Entah bayangan akan kehilangan jabatan, terlempar mengajar ke kampung-kampung atau takut tunjangan daerah akan berkurang. Fenomena ini secara psikologis di satu sisi, bisa saja menjadi sebuah pembenaran. Tapi di sisi lain, sebagai guru yang saat ini sudah menyandang label Aparatur Sipil Negara (ASN), misalnya, seyogyanya pengabdian mereka tak boleh bersekat-sekat karena batas wilayah. Sebagai abdi negara, jangan enaknya mau sendiri, mengajar atau memimpin menjadi kepala sekolah itu hanya di sekolah gagah yang ada di pusat kota saja.

Yang jelas, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, tentu sudah memiliki data, siapa-siapa saja guru-guru yang dikategorikan berprestasi, jumlah guru di setiap sekolah, mana sekolah yang masih kekurangan guru hingga mana pula sekolah yang membutuhkan sentuhan guru hebat atau kepala sekolah hebat untuk mengangkat mutu lulusan sekolah bersangkutan. Kini, tinggal ketegasan dari kepala daerah itu sendiri.

Komitmen untuk Mengabdi


Menyebar guru-guru berprestasi, yang selama ini mereka masih terkosentrasi di pusat kota atau sekolah-sekolah favorit, baik untuk jenjang SD, SMP hingga SLTA, diyakini tidak akan mengurangi tenaga berkualitas di sekolah-sekolah yang selama ini sudah rancak tersebut. Tidak akan hancur pula label sekolah hebat yang telah disandang selama ini saat guru di sekolah bersangkutan ‘dicopot’ untuk mengabdi di daerah-daerah yang justru sangat membutuhkan jasa mereka.

Sebaliknya, label guru hebat saja tak cukup, bila mereka tak punya jiwa pengabdian. Dipindahkan, lalu mengomel-omel, mendongkol, menyalahkan kepala dinas atau kepala daerah atas kebijakan tersebut, jangan harap mereka bisa memberikan yang terbaik di tempat mengajar mereka yang baru.

Memang, tak akan mudah bagi guru yang selama ini pergi sekolah, meluncur dengan mobil rancak, yang bisa saja didapat karena tunjangan sertifikasi, sementara bila di sekolah yang baru tak bisa lagi pakai mobil, dan kalaupun masih bisa, diyakini pula mobil mereka akan kotor bermandikan lumpur jalan perkampungan. Bila selama ini sampai di sekolah, ruang sudah ber-AC, mobiler lengkap, maka tentu sang guru akan canggung saat menemui sekolah dengan fasilitas minim, duduk di kursi guru yang reot.

Artinya, ketika ada kebijakan pemerataan penyebaran guru-guru dimaksud, seyogyanya memang harus dipilih pula guru hebat yang punya komitmen dan terpenting memiliki jiwa pengabdian. Sekalipun, sebetulnya, bila mereka seorang ASN, tak ada istilah memilih atau menolak tugas. Sebagai abdi negara, mereka harus mau bekerja, ditugaskan di mana saja. Namun demikian, memilih guru yang punya pengabdian ini dinilai cukup penting dan menjadi salah satu variabel yang menentukan suksesnya mereka dalam memperluar akses dan mengangkat mutu pendidikan, sesuai harapan kita semua.

Ya, jasa mereka terasa akan berlipat-lipat tatkala sebagai seorang guru atau kepala sekolah, mau mengabdi di sekolah yang benar-benar membutuhkan mereka. Tak ada label atau istilah ‘guru yang terbuang’, untuk sebuah pengabdian.

Percontohan

Satu lagi, akan halnya penempatan Guru Garis Depan (GGD) yang mendapat perhatian pemerintah dengan memberikan tunjangan yang cukup menjanjikan, seyogyanya kebijakan pemerintah daerah dalam penempatan guru-guru berprestasi ke daerah terpencil, harus pula diiringi dengan memberikan tunjangan daerah yang sepadan. Tak perlu berbasa-basi, pemberian tunjangan yang signifikan juga akan menjadi magnet bagi guru untuk mau mengabdi di kampung-kampung.

Seperti diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, Kemdikbud sudah punya program GGD. Kini, untuk mensinergikan program tersebut, saya kira pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diminta lebih kreatif. Tidak hanya mengandalkan program dari pusat, tapi harus disokong kebijakan daerah yang ujung-ujungnya bisa bermuara pada peningkatan mutu dan pendidikan yang berkeadilan. Akan halnya selain menyebar guru-guru hebat, tak ada salahnya setiap kabupaten/kota memiliki semacam sekolah percontohan (pilot project) untuk diangkat mutunya.

Misalkan, sebuah SD atau SMP yang terletak di perkampungan, memiliki cukup siswa, namun dari segi fasilitas, mobiler, hingga tenaga SDM guru, masih kekurangan. Caranya, pemerintah harus menempatkan kepala sekolah dan beberapa guru berprestasi di sekolah bersangkutan dalam jangka beberapa tahun. Dengan harapan mereka bisa semacam master teacher untuk mentransfer ilmu mereka kepada rekan-rekan sama mengajar.

Berikutnya, pemerintah daerah harus pula memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selain Dinas Pendidikan, diplot memiliki program/kegiatan untuk mendorong aksesibilitas lingkungan sekolah menjadi lebih terbuka, mudah dijangkau. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) punya program memperbaiki infrastruktur jalan jika memang jalan ke sekolah tersebut belum baik. Begitu juga instansi lainnya, termasuk lembaga swasta sekalipun, seperti membuka akses adanya jaringan internet. Bagaimanapun kemajuan teknologi setali tiga uang dengan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Intinya, sekolah tersebut harus ‘dikeroyok’ untuk diangkat mutunya.

Bila program sekolah percontohan itu — sementara sebut saja namanya program Sekolah Terpencil Mengejar Mutu (STMM) atau nama lainnya — ada di setiap kecamatan, kontan anak-anak emas yang ada di setiap desa (baca; nagari di Sumbar) yang masih terbilang tertinggal, akan bisa tersenyum menatap masa depannya. Seperti kita, misalnya anak-anak Katiagan (Kabupaten Pasaman Barat), Garabak Data (Kabupaten Solok) atau Limau-limau (Kabupaten Pesisir Selatan) yang jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, ternyata mereka juga punya mimpi. Mimpi untuk mengenyam pendidikan yang layak, adil dan ingin menjadi generasi hebat. 

Sumber: http://hariansinggalang.co.id/bukan-guru-yang-terbuang/

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama