Cerita SM-3T: Kisah Sekolah Negeri Bersekat Triplek di Kayong Utara


Sukadana - Ruang kelas bersekat triplek masih menghiasi sekolah yang ada di daerah kepulauan seperti SDN 07 Pancur yang berada di Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.

Sekolah yang berada di Desa Dusun Kecil ini hanya memiliki 4 lokal sehingga untuk kelas 4 dan 5 digabung menjadi satu lokal yang dipisah menggunakan kayu lapis atau sering disebut triplek.

Sedangkan untuk kelas 6 sendiri harus ditumpangkan di SMP yang tidak jauh dari SD tersebut.

Diceritakan oleh salah seorang guru dari program Pendidikan Profesi Guru - Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (PPG- SM3T) yang ditugaskan mengajar di sekolah tersebut mengatakan kondisi ini tentu mengganggu konsentrasi saat berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas.

"Kan suara guru itu sampai kedengaran kesebelahnya, jadi sangat menganggu saat mengajar," ungkap salah seorang Guru SM3T, Wiya.

Diceritakannya pula saat dirinya mengajar disana biasanya harus dua kelas dalam waktu yang bersamaan sehingga cukup merepotkannya dikarenakan hanya dibatasi dengan triplek.

"Kendalanya ngontrol anak, misalnya saya mengajar di kelas 4 dan 5 tidak ada guru, terus saya beri mereka tugas terlebih dahulu. Saat saya mengajar di kelas 4, mereka yang kelas 5 ini ngintip- ngintip di kelas sebelah, sehingga anak kurang fokus dengan apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Untuk sarana prasarana lainnya seperti listrik, dikatakan wanita berjilbab ini di SDN 07 ini menggunakan generator yang dioperasikan di waktu waktu tertentu saja.

"Kalau ada yang penting, seperti tamu datang, rapat baru dihidupkan listrik yang menggunakan genset," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya mengakui adanya sejumlah sekolah yang kekurangan ruang kelas. Hal ini menurutnya disebabkan adanya ekspektasi masyarakat Kayong Utara yang tinggi untuk menyekolahkan anaknya.

Sehingga ruang kelas yang ada tidak sebanding dengan jumlah peserta didik yang masuk sekolah.

"Kalau kita bicara daya tampung, saya kira tidak terlalu banyak, kita tidak boleh Satuan Pendidikan di Kayong Utara yang menolak untuk bersekolah artinya tidak ada batasan, sepanjang masyarakat mau sekolah silahkan, urusan nanti ruang kelas kurang, urusan sarana prasarana lain yang kurang itu urusan pemerintah," ungkapnya.

Untuk itu menurutnya pemerintah tidak bisa membatasi masyarakat yang ingin sekolah.

"Jadi jangan dibalik, kita punya ruang kelas punya sekian kita patok yang ingin sekolah, sehingga mungkin banyak warga masyarakat yang tidak bisa sekolah disitu, kita tidak seperti itu, semua masyarakat yang ingin sekolah silahkan, nah kalau masalah masalah kurang itu urusan kita," ujarnya.

Saat ini Pemda sedang melakukan pendataan yang bertujuan untuk melakukan proyeksi terkait pendidikan di Kabupaten Kayong Utara.

"TTetap ada kurang, karena juga terkait pertumbuhan penduduk, makanya saat ini kita sedang menyusun perencanaan sampai proyeksi 5 tahun kedepan. Jadi ketersedian anggaran, kondisi saat ini, tren pertumbuhan potensi peserta didik setiap angkatan, setiap jenjang, sehingga kita mempunyai perencanaan jangka panjang yang baik, dan ini bisa diprediks," ujarnya.

Sumber: http://www.antarakalbar.com/berita/348222/kisah-sekolah-negeri-bersekat-triplek-di-kayong-utara

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama