DPRD Pertanyakan Program Penerimaan Guru Kontrak di Sintang


SINTANG - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Tuah Mangasih menerangkan problem 339 orang Guru Garis Depan (GGD) yang hingga kini belum ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) juga menjadi perhatian DPRD Sintang. Pasalnya, hal ini berpengaruh terhadap penerimaan guru honor daerah di Kabupaten Sintang.

“Kami sempat bertanya kenapa penerimaan guru honor daerah hingga kini belum dilaksanakan. Kan sudah dianggarkan di tahun anggaran 2016 lalu. Karena dana terbatas, jadi hanya diusulkan 50 guru honor asal berbagai jurusan sesuai prioritas,” ungkapnya, Selasa (18/4/2017) sore.

Dari rapat kerja (Raker) DPRD Sintang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang terkait pembahasan soal penerimaan GGD, Tuah mendapat informasi bahwa penerimaan guru honor daerah ditunda dulu.

“Ditunda karena menunggu Program GGD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemkab hanya bisa menerima, menunggu proses hingga penempatan guru,” katanya.

Tuah menambahkan penundaan penempatan guru juga agar tidak terjadi tumpang tindih. Politisi PDI Perjuangan ini meminta dinas terkait mempertanyakan penempatan GGD yang memakan waktu lama.

“Kondisi ini menghambat program daerah. Kabupaten Sintang masih alami kekurangan tenaga guru,” tukasnya.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/04/18/dprd-pertanyakan-program-penerimaan-guru-kontrak-di-sintang

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama