Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS


ARGA MAKMUR – Sebanyak 33 dari 34 CPNS yang diangkat tahun 2015 resmi diangkat menjadi PNS, kemarin (19/4). 33 CPNS menerima SK pengangkatan sebagai PNS dan diambil sumpah oleh Wabup BU, Arie Septia Adinata, SE.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Dullah, SE menuturkan satu CPNS yang batal diangkat 100 persen adalah guru SMA. Ia batal diangkat karena sudah resmi pengalihan status SMA/SMK dari Pemkab ke Pemprov Bengkulu. “Dalam SK yang kita terima, sudah tidak ada lagi nama satu guru tersebut. Jadi nantinya dia akan diangkat oleh Pemprov Provinsi,” kata Dullah.

Ia menuturkan satu guru yang belum diangkat 100 persen tersebut sudah mengikuti Diklat Prajabatan sebagai syarat pengangkatan 100 persen sebagai PNS saat masih menjadi PNS BU. Hanya saja Pemkab BU tidak berhak mengeluarkan SK pengangkatan statusnya menjadi PNS. “Nanti Pemprov yang mengangkatnya,” jelas Dullah.

Sementara itu, Wabup BU Arie Septia Adinata, SE meminta CPNS yang diangkat sebagai PNS ini untuk bekerja ekstra keras dalam menyelesaikan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Bekerjalah maksimal, kinerjanya terus kita lihat,” ujarnya.

Sumber: http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2017/04/20/guru-cpns-sma-batal-jadi-pns/

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama