Guru Terpencil Di Butur Keciprat Tunjangan Rp 1,2 Miliar


Kabar gembira tersebut diungkapkan Kepala Diknas Butur, Agus Pria Budiana ketika ditemui di ruang kerjanyan, Santu (1/4/2017).

Agus mengungkapkan, pemerintah pusat telah menghilangkan tunjangan daerah. Namun kembali mengeluarkan kebijakan dengan tetap memberikan tunjangan bagi guru yang mengajar di daerah terisolir berupa tunjangan khusus.

“Ada lagi yang namanya tunjangan khusus, itu bagi guru yang mengajar di wilayah yang susah diakses,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, besaran tunjangan khusus yang disalurkan sesuai gaji pokok guru yang tercatat sebagai penerima. Untuk pembayarannya disalurkan setiap triwulan atau setiap tiga bulan sekali.

Berdasarkan kalkulasi besaran anggaran, hanya mampu mengakomodir 34 guru.

Dalam proses penentuan wilayah sekolah yang berhak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) menyerahkan sepenuhnya kepada daerah. Setelah itu, kepala sekolah diberikan kewenangan mengusul nama-nama guru yang berhak menerima.

“Penunjukan guru penerima tunjangan khusus diusulkan kepala satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.

Pemberian tunjangan khusus merupakan upaya pemerintah memberikan pemerataan akses pelayanan pendidikan diseluruh pelosok termasuk di daerah terpencil atau tak mudah di akses.

Oleh karena itu, Agus berharap guru garis depan yang mengabdikan dirinya mengajar di daerah terpencil tak pernah menyerah. Selalu memberikan terbaik demi mencerdaskan generasi bangsa.

Sumber: http://inilahsultra.com/2017/04/02/guru-terpencil-di-butur-keciprat-tunjangan-rp-12-miliar/

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama