KoBar-GB: Pemkab Ancam Berhentikan Guru Yang Mogok Mengajar


SINGKIL - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh Sayuti Aulia mengatakan Pemkab Aceh Singkil mengancam guru yang melakukan aksi mogok mengajar di Kepulauan Banyak akan dihentikan pembayaran gaji apabila tidak segera kembali mengajar.

“Selain itu Pemkab juga mengancam akan memberlakukan Undang-undang Aparatur Sipil Negera (ASN) apabila para guru terus melakukan mogok mengajar,” kata Sayuti dalam keterangan pers kepada Serambi kemarin. Pihak KoBar-GB menilai ancaman tersebut terlalu berlebihan dan merupakan respons kepanikan Pemkab Aceh Singkil yang tidak mampu memberi solusi terhadap aksi mogok mengajar guru.

Menurutnya Pemkab harus mengakui yang dilakukan guru merupakan akumulasi kekecewaan yang sudah berlangsung lama, namaun Pemkab Singkil tidak maksimal membantu memperjuangkan hak guru daerah terpencil. Menurutnya guru mengharapkan solusi tetapi yang didapat justru ancaman menahan gaji serta pemecatan. “Padahal aksi mogok guru akibat Pemkab tidak serius meperjuangkan nasib mereka ke pusat. Guru akan berhenti mogok setelah ada solusi berupa jaminan hitam di atas putih,” tegas Sayuti.

Sekda Aceh Singkil Drs Azmi membenarkan akan memproses guru di Kepulauan Banyak sesuai Undang-undang ASN jika terus mogok mengajar karena dinilai telah melampaui batas kewajaran dalam menyampaikan aspirasi, sementara haknya berupa gaji tetap diterima. “Guru tidak dilarang menyampaikan aspirasi, namun kewajiban mereka terbengkalai sampai lima hari. Itu kan sudah mengada-ngada,” kata Sekda.

Apa lagi, sebut Azmi, Pemkab sudah menyahuti untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi guru.“Menyangkut tuntutan itu kan tambahan kesejahteraan. Saya sampaikan peringatan keras jangan sampai anak-anak terlantar tidak belajar. Kalau mereka tidak mengindahkan imbauan akan diproses sesuai Undang-undang ASN,” ujar Sekda.

Sebelumnya diberitakan guru di tiga kecamatan di Aceh Singkil yakni Kecamatan Kuala Baru, Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat, mogok mengajar, Rabu (5/4). Aksi itu dipicu lantaran guru yang berada di tiga kecamatan tersebut tidak mendapat tunjangan guru daerah terpencil. Padahal secara geografis berada di tengah kepulauan yang jauh dan sulit diakses dari darat.

Menurut Sekda Aceh Singkil Drs Azmi pihaknya serius menanggapi persoalan yang dialami guru terpencil di Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat dan Kuala Baru. Terbukti setelah melakukan pertemuan dengan guru di Kuala Baru, kemarin pertemuan serupa juga digelar di Pulau Banyak oleh Wabup Aceh Singkil Dulmusrid dan Wakil Ketua DPRK Yulihardi.

Sementara itu Ketua PGRI Aceh Singkil, M Najur mengatakan mogok mengajar guru disepakati berakhir dan Ujian Nasional tetap dilaksanakan. “Guru sepakat mengakhiri mogok dan akan melaksanakan UN, setelah menerima penjelasan akan dilaksanakan rapat dengar pendapat di DPRK. Hasilnya akan dibawa ke Kementerian terkait,” kata Najur yang juga hadir mengikuti pertemuan antara guru di Pulau Banyak dengan Wabup Aceh Singkil.

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2017/04/10/pemkab-ancam-guru-mogok

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama