Pengangkatan Bidan Beraroma Suap



JAKARTA – Daftar nama bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bakal dijadikan CPNS sudah rampung diproses 21 Februari lalu. Data itu diserahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada pemda dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anehnya, sampai sekarang baru segelintir pemda yang sudah mengusulkan pemberkasan nomor induk kepegawaian (NIP). 

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyatakan, pengangkatan dari PTT menjadi CPNS awalnya ditarget rampung Maret. ”Tetapi, sampai sekarang masih sedikit pemda yang mengusulkan pemberkasan NIP,” katanya kemarin (9/4). Pemda­pemda itu antara lain adalah Kabupaten Tanggamus (Provinsi Lampung), Kabupaten Serang, Kulon Progo, Sleman, Bantul, Musi Banyuasin, dan Jepara. Padahal, 37.090 bidan eks PTT yang bakal diangkat menjadi CPNS tersebar di 475 kabupaten/kota. 

Lilik menjelaskan, lambatnya pemberkasan NIP para mantan bidan PTT itu ditengarai sebagai akibat permainan mafia pegawai negeri. Dia mendapatkan informasi, oknum pegawai pemda minta uang tebusan Rp 25 juta per orang supaya nama yang bersangkutan bisa diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP CPNS. ”Bahkan, di Sibolga kami sudah gagalkan pungutan Rp 60 juta per bidan,” ungkapnya.

Jika pungutan tersebut dibiarkan, pejabat yang bermain bisa kaya raya. Nominal itu masih kecil jika dibandingkan dengan rata­rata nominal suap untuk menjadi CPNS. Menurut sejumlah laporan yang diterima Lilik, nominal untuk bisa jadi CPNS di luar skema pengangkatan bidan PTT itu bisa berbanderol Rp 150 juta sampai Rp 300 juta. 

Lilik sering mendesak BKN secepatnya memproses pemberkasan NIP para bidan eks PTT tersebut. ” Tetapi, malah banyak yang beralasan BKN tidak punya anggaran. Padahal, sebagai organisasi pemerintah, mereka memiliki anggaran rutin. Ini sudah pekerjaan mereka,” imbuh dia. 

Masalah pungutan itu muncul karena sejak awal Kemenkes tidak memublikasikan nama­nama bidan eks PTT yang berhak diproses menjadi CPNS. Akibatnya, semua orang tidak tahu nama­nama yang lolos. Kondisi tersebut memungkinkan penyusupan nama baru. Bahkan, menurut laporan yang diterima, ada bidan yang sudah tidak menjadi PTT malah lolos jadi CPNS melalui skema itu. 

Lilik menuntut pemda bahkan sampai pusat segera menuntaskan pengangkatan bidan eks PTT menjadi CPNS supaya mereka memiliki kejelasan nasib. Apalagi, akhir April ini surat tugas atau kontrak mereka sebagai bidan PTT sudah selesai. Lilik belum mendapatkan informasi apakah surat kontrak itu bisa diperpanjang hingga proses pengajuan CPNS selesai. ”Kami terancam tidak terima gaji jika tidak segera ditetapkan jadi CPNS,” ucapnya. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Usman Sumantri membenarkan bahwa Kemenkes tidak memublikasikan nama­nama para bidan PTT tersebut. Dia beralasan, jika nama itu dipublikasikan, justru bidan yang bersangkutan bisa jadi sasaran pemalakan. 

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, BKN sudah memiliki salinan namanama para bidan eks PTT yang diusulkan menjadi CPNS baru. Adanya salinan tersebut bisa mencegah upaya menyelipkan nama baru. ”Tapi pada praktiknya masih saja diakali.” \\

Sumber: Jawa Pos · 10 Apr 2017

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama