Sekolah Boleh Rekrut Tenaga Guru Asal Bisa Bayar Gajinya


BANGKA - Kebutuhan guru untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Basel masih dikatakan kurang, sehingga menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Basel Narwanto, mengatakan apabila sekolah ingin merekrut tenaga pengajar dibolehkan asalkan memiliki anggaran untuk membayar gajinya.

Menurutnya saat ini sekolah bisa dikatakan idealnya jumlah tenaga pengajar yakitu apabila telah memiliki guru kelas, guru mata pelajaran, guru agama, penjas dan Kepala sekolah.

"Merekrut guru boleh, kalau memang kurang, tetapi harus lihat ketersedian anggaran dari mana, pada prisipnya kepala sekolah bisa membantu mengajar guru kelas kalau di SD, tetapi apabila ada kemauan ingin merekrut lihat dulu anggaranya karena anggaran sekolah itu telah di patok,"jelas Narwanto kepada wartawan, Kamis (20/4/2017).

Narwanto menambahkan bahwa guru saat ini sebagai tenaga pengajar dan pendidik, harus memiliki kompetensi dan pendidikan yang memadai dalam menyampaikan ilmunya.

Selain itu, mengenai adanya upaya kementrian pendidikan yang ingin membuka lowongan bagi guru garis depan (GGD) untuk bisa di angkat menjadi calon pegawai (CPNS) bukan termasuk di daerah Bangka Selatan.

Dimana rekrutan yang dilakukan pihak Kemetrian itu hanya dilakukan terhadap kabupaten yang dikategorikan daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, sedangka Basel tidak termasuk di dalamnya.

"Itu Guru garis depan yang menurut rekrutmen sarjana pendidikan, untuk daerah terdepan dengan jangka waktu tertentu, diangkat menjadi guru kalu di kita tidak ada,"jelasnya.

Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2017/04/20/sekolah-boleh-rekrut-tenaga-guru-asal-bisa-bayar-gajinya

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama