3 Tahap Proses Penetapan NIP CPNS


Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).

Berdasarkan data BKN per 27 April 2017, dari 39.090 PTT dari tenaga kesehatan, yakni dokter, dokter gigi, dan bidan, BKN baru menerima berkas usul masuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebanyak 29. 026 dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Dan dari usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (2/5). ‎

Dia menambahkan, cepat atau tidaknya NIP ditetapkan tergantung usulan daerah. Bila usulannya lengkap dan cepat, NIP segera ditetapkan.

Proses penetapan NIP sendiri berlangsung dalam tiga tahapan.

Salah satunya, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.

Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.

Sedangkan apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.

Terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, menurut Ridwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut.

Sumber: http://www.jpnn.com/news/ini-3-tahap-proses-penetapan-nip

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama