4 Program Prioritas Kemenristekdikti di Tahun 2017


Jakarta, 5 Mei 2017 - Mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia saat ini belum pada kondisi yang ideal. Disparitas mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari hasil akreditasi perguruan tinggi dan program studinya, dari 4.472 perguruan tinggi di Indonesia saat ini baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan program studi terakreditasi A sebanyak 2.512 (12% dari 20.254 prodi terakreditasi). Data kementrian menunjukkan bahwa ada korelasi erat antara akreditasi PT dan Prodi dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

“Sebagai contoh, dari data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesehatan, ada korelasi antara akreditasi perguruan tinggi asal peserta. Semakin baik akreditasi perguruan tinggi semakin tinggi prosentase kelulusannya dan sebaliknya, perguruan tinggi terakreditasi A kelulusannya di atas 80%, PT terakreditasi B mencapai kelulusan 70%, sedangkan PT terakreditasi C kelulusannya di bawah 30%” jelas Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi dalam acara Coffee Morning dengan awak media di gedung D Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi hari Jumat, 5 Mei 2017 pukul 10.00 WIB.

Aris menyampaikan bahwa saat ini terdapat 124 Perguruan Tinggi (PT) Negeri, 3.127 PT Swasta, 175 PT Kementerian/Lembaga, 968 PTAS, dan 78 PTAN (Data PDDikti, 11 Maret 2017). Dari jumlah tersebut, data BAN-PT menunjukan hanya 1.131 yang terakreditasi dengan rincian 50 PT mempunyai akreditasi A (4%), 345 PT berakreditasi B (31%), dan 736 PT berakreditasi C (65%), dan sisanya 3.340 belum terakreditasi. Terdapat 26.672 prodi (PDDikti, 4 Mei 2017) dengan sejumlah 20.254 prodi terakreditasi dengan rincian jumlah prodi dengan akreditasi A sebanyak 2.512 (12%), akreditasi B sebanyak 9.922 (49%), dan akreditasi C sebanyak 7.820 (39%), bahkan ada 5.000an prodi yang tidak terakreditasi. (BAN-PT, 3 Mei 2017).

Dari data-data di atas menunjukkan bahwa mutu sebagian besar PT dan prodi kita masih sangat memprihatikan dan perlu penanganan yang serius dan sistematis. Oleh karena itu Kemenristekdikti melalui Direktorat Penjaminan Mutu telah merancang berbagai Program Prioritas untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kompetensi lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun 2015, untuk mencapai target 13.000 program studi unggul tahun 2017 dan prosentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi (65% dari peserta uji kompetensi, target tahun 2017 sebanyak 145.000 peserta), maka dirumuskan 4 (empat) program prioritas, yaitu : (1) Program Asuh PT Unggul, (2) Program Penguatan Kopertis, (3) Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Online, (4) Uji Kompetensi Lulusan. Keempat program prioritas penjaminan mutu dimaksud adalah :
  • Program Asuh Menuju Prodi Unggul
Program Asuh merupakan program Kemristekdikti untuk meningkatkan layanan, menumbuhkan budaya serta meningkatkan mutu program studi melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal pada perguruan tinggi, yang dilaksanakan dengan program pengasuhan oleh perguruan tinggi unggul. Pengusulan proposal dilakukan oleh perguruan tinggi unggul sebagai pengasuh yang melibatkan perguruan tinggi yang memerlukan pengasuhan untuk pengembangan sistem penjaminan mutu.
Pada tahun 2017, Direktorat Penjaminan Mutu menerima 34 proposal dan menetapkan 26 PT Asuh yang akan mengasuh 1-3 PTS Asuhan. Masing-masing PT Asuh minimal membina 20 prodi sehingga total prodi yang mendapatkan Layanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 520 prodi.
Berdasarkan SK Dirjen Belmawa No. 179/B/SK/2017, diputuskan 26 perguruan tinggi Asuh tahun 2017 sebagai berikut : Universitas Negeri Padang, Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Bandung, STIE Perbanas, Universitas Gunadarma, Unversitas Negeri Semarang, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Indonesia, Universitas Lampung, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Udayana, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Kristen Petra, Universitas Sebelas Maret, Universitas Telkom, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Soegijapranata, Universitas Indonesia, Universitas Mercu Buana, Universitas Hasanuddin, Politeknik Negeri Semarang, dan Universitas Jember.
  • Program Penguatan Kopertis
Program Penguatan Kopertis dalam Penjaminan Mutu Prodi merupakan program peningkatan mutu program studi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menyusun model kerja penjaminan mutu di Kopertis yang akan memudahkan Direktorat Penjaminan Mutu untuk menyebabarluaskan, mendiseminasikan, dan mengimplementasikan SPMI sehingga tercipta budaya mutu di setiap program studi.

Pada tahun 2017, Direktorat Penjaminan Mutu menerima 14 proposal dan menetapkan 14 Kopertis penerima program dengan minimal 12 prodi setiap Kopertis sehingga total prodi yang mendapatkan Layanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 168 prodi.
  • Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Klinik SPMI adalah layanan untuk masyarakat (khususnya entitas perguruan tinggi) agar lebih memahami Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) dalam membangun budaya mutu.

Klinik SPMI memberikan layanan informasi kegiatan di Direktorat Penjaminan Mutu, baik berupa pertanyaan dan jawaban secara interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu, konsultasi tentang SPMI dan audit internal di Perguruan Tinggi melalui website : www.spmi.ristekdikti.go.id yang saat ini sudah dikembangkan melalui telepon selullar (Android dan Iphone Operating System). Tersedia sebanyak 235 fasilitator Pusat dan Wilayah siap memberikan pelayanan Klinik SPMI Mobile.
  • Uji Kompetensi Lulusan.
Dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, sesuai amanah UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, yang salah satu kebijakan utamanya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional.

Uji kompetensi ditujukan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi yang kompeten dan terstandar secara nasional; menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar untuk praktik kerja dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat serta sebagai metode asesmen untuk pengelolaan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan efektif. Uji kompetensi yang sudah dilakukan Direktorat Penjaminan Mutu saat ini adalah Uji kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan (guru SM3T).
Manfaat uji kompetensi nasional bidang kesehatan adalah menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat, dengan prinsip utama keselamatan pasien; mendorong perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran bagi institusi pendidikan serta sebagai dasar pemerintah dalam pembinaan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan.
Keempat kegiatan prioritas dimaksud merupakan mata rantai yang saling terkait dalam meningkatkan layanan, menumbuhkan budaya serta meningkatkan mutu program studi melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) pada perguruan tinggi, yang dilaksanakan dengan program pengasuhan oleh perguruan tinggi unggul, yang selanjutnya di uji secara nasional sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten.

Sumber: http://dikti.go.id/mutu-perguruan-tinggi-menentukan-kompetensi-lulusan

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama