Dokumen-Dokumen yang WAJIB Diupload Jika Dinyatakan LULUS UJIAN TULIS/CBT PPG Bersubsidi

Tiba-tiba berubah, banyak yang kecewa dan banyak juga yang merasa gembira. 
Inilah yang terjadi pada situs pendaftaran PPG bersubdisi tahun 2017. Beberapa hari ini banyak perubahan yang terjadi, mulai dari persyaratan, masa pendaftaran dan upload berkas-berkas.

Dari beberapa perubahan tersebut yang bikin kecewa para perserta yang sudah daftr adalah adanya perubahan dalam upload berkas.

Semula, berkas diminta untuk memua pendaftar tanpa terkecuali. kerena masuk dalam proses pendaftaran awal. adapun berkas tersebut adalah surat:
  1. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  2. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  3. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Namun setelah terjadi perubahan, semua persyatan tersebut ternyata WAJIB di UPLOAD jika Peserta dinyatakan LULUS UJIAN TULIS/CBT.


Hal ini jelas bikin kecewa para pendaftar, seandainya para peserta tidak  LULUS UJIAN TULIS/CBT. maka semua dokumen itu akan sisa-sia. dan untuk mendapatkan dokumen tersebut dibutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Banyak yang berharap semoga panitia lebih konsisten lagi dalam membuat suatu perencanaan dan keputusan dan jangan sampai merugikan calon peserta. 

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama