Guru Daerah 3T Akan Dapatkan Pinjaman Rumah Dari Pemerintah Daerah


Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau berencana akan meminjamkan aset daerah berupa rumah kepada guru yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal saat ditugaskan di daerah khususnya di 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

"Mengenai hal ini, nantinya akan ada pemetaan dan akan didata secara valid oleh dinas terkait, aset mana yang dapat dipinjamkan kepada guru-guru yang membutuhkan," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan bahwa saat ini salah satu kendala para guru saat ditempatkan ke daerah adalah lokasi tempat tinggalnya.

"Peminjaman ini akan disesuaikan dengan saran dari kementerian keuangan dan sekarang dalam proses pendataan dan mudah-mudahan akan di inventarisir di beberapa kabupaten yang ada di Riau," ujarnya.

Dalam pemetaan nanti, lanjutnya, akan diketahui rumah dinas dan lahan mana saja yang dapat dipinjamkan kepada para guru yang ada di daerah.

Ia mencontohkan seperti lahan bekas transmigrasi yang ada di daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan tidak dimanfaatkan oleh pemerintah, kemungkinan ke depannya akan dimanfaatkan dan dipinjamkan untuk guru yang ditempatkan di daerah itu.

"Tetapi, kepada guru-guru sekalian, nantinya jangan ada yang merasa kecewa karena mungkin tidak terpilih, tetaplah dengan sepenuh hati mengabdi bagi kemajuan pendidikan di Riau," katanya.

Ia mengatakan bahwa bidang pendidikan saat ini merupakan prioritas baik dari sisi peningkatan mutu dan kualitas serta pada sumber daya manusianya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Pembangunan bidang pendidikan telah dilakukan dengan berbagai upaya diantaranya ialah dengan di realisasikannya 20 persen APBD Riau yang meliputi untuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, kemudian penyaluran dana alokasi khusus bidang pendidikan maupun bantuan operasional sekolah," paparnya.

Ia menegaskan saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah berusaha untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan setempat serta menuntaskan wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.

Sumber: http://www.antarariau.com/berita/89143/guru-daerah-3t-akan-dapatkan-pinjaman-rumah-dari-pemerintah-daerah

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama