Kenapa Hasil Seleksi Program Guru Garis Depan (GGD) 2016 Belum Juga Dimumkan? ini Jawaban KemenPAN-RB


Sudah hampir tujuh bulan dari pelaksanaan seleksi di tahun 2016 kemaren, ribuan potensi Guru Garis Depan (GGD) 2016 masih mempertanyakan nasib.

Kapan hasil seleksi GGD 2016 diumumkan?

Serangkaian proses telah mereka lewati, kesabaran mereka benar-benar diuji. sama halnya dengan dua formasi khusus lainnya yakni CPNS PPT Kemenkes dan CPNS Penyuluh Pertanian.

Namun dua program yang menjadi rekan CPNS formasi khusus itu telah rampung, bahkan sudah menerima SK.

Memang membutuhkan kesabaran yang luar biasa, diantara mereka mengisi waktu menunggu dengan cara yang berbeda. ada yang setia menunggu sampai pengumuman itu tiba dan ada pula yang melakukan serangkaian kegiatan pengabdian untuk membuktikan loyalitasnya dalam dunia pendidikan.

Dan sebagaian lagi tak bosan bertanya, Kapan hasil seleksi GGD 2016 diumumkan?

Pertanyaan kali ini dilontakan melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (lapor.go.id). Member dengan nama Hedwinusana melontarkan pertanyaan:

Keluhan Mengenai Program Guru Garis Depan
Yth. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

Saya ingin melapor bahwa program Guru Garis Depan(GGD) tahun 2016, yang merupakan salah satu program prioritas nawacita bapak,, yang bertujuan mempercepat dan meratakan kualitas pendidikan mulai dari sekolah-sekolah terdepan, BELUM JUGA DIJALANKAN. Bahkan hasil seleksinya pun BELUM DIUMUMKAN. Padahal proses seleksi sudah dilaksanakan pada bulan september 2016.

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
dan pertanyaan diteruskan dan itu ditanggapi langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yth. Sdr. Pelapor (Hedwinusana)
Terima kasih atas laporan/permintaan informasi yang telah Saudara sampaikan kepada kami.
Terkait dengan pertanyaan Saudara mengenai pengumuman hasil Test GGD, dapat kami sampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta realokasi terhadap penempatan guru SMA/K yang semula direncanakan di 93 Pemerintah Kabupaten/Kota dialihkan ke Pemerintah Provinsi.
Proses pengalihan tersebut memerlukan koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintan Provinsi dan memerlukan waktu yang cukup lama, mengingat terjadi perubahan kewenangan pengelolaan sekolah SMA/SMK yang semula kewenangan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Provinsi.
Untuk itu diharapkan Saudara dapat bersabat untuk menunggu hasil pengumuman tersebut.
Demikian, atas perhatiand an pengertian Saudara, diucapkan terima kasih.
KemenPANRB28 May 2017 10:53:30

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama