Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tenaga TIK Pemkab Apesisir Selatan 2017


PENGUMUMAN 
Nomor: 555.2/143.1/DKI-PS/V/2017 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 

PENERIMAAN TENAGA KONSULTAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN 

Mengingat masih adanya data pelamar yang belum diverifikasi dari data surat elektronik (eMail), maka dilakukan perubahan pengumuman dengan Nomor: 555.2/143/DKI-PS/V/2017 tanggal 05 Mei 2017 tentang Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pengembangan Dan Implementasi E-Government Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada lampiran daftar pelamar seleksi administrasi. 

Dan berdasarkan surat pengumuman Nomor. 555.2/137/DKI-PS/IV/2017 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pengembangan Dan Implementasi E-Government Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan surat lamaran yang dikirimkan melalui email (kominfopessel.2017@gmail.com), sebagai berikut;

1. Seleksi Administrasi 
Tanggal Seleksi: 26 s/d 30 April 2017 (23.59 wib terakhir) 
Tempat Seleksi : email (kominfopessel.2017@gmail.com ) 

2. Jumlah Pelamar : 111 orang 
3. Lulus Administrasi : 80 Orang 
4. Tidak Lulus Administrasi : 31 Orang (Daftar pelamar terlampir) 
5. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan dikirimkan Kartu Ujian yang telah dibuat oleh Panitia Seleksi ke email pelamar, dan pelamar wajib menempelkan Foto (Ukuran 4 x 6) di Kartu Ujian tersebut dan membawanya saat Ujian TKD. 

Kepada peserta yang lulus seleksi administrasi untuk dapat mengikuti proses test selanjutnya, sebagai berikut: Test Kemampuan Dasar (TKD) (teori) 

Hari/Tanggal : Minggu, 07 Mei 2017 
Waktu : 10.00 WIB s.d Selesai Tempat Seleksi : SMP Negeri 01 Painan Pengumuman Lulus : 13 Mei 2017 Selama mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD), peserta test wajib mengikuti syarat sebagai berikut: 
1. Berpakaian Rapi, Pria : Baju Kemeja dan Celana Dasar Kain Warna Gelap. Wanita : Baju Kemeja dan Rok Dasar Kain Warna Gelap. 
2. Membawa alat tulis untuk kebutuhan test ( pensil 2B, Pena dan penghapus). 
3. Membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, dll). 
4. Pada saat ujian dilarang membawa/menggunakan Gadget/HP. 
5. Bagi Peserta yang tidak mengikuti Test, dinyatakan gugur/tidak lulus. 

Demikian pengumuman ini untuk dimaklumi. 

Ditetapkan di : Painan 
Pada Tanggal : 05 Mei 2017 
KETUA, 



EMIRDA ZISWATI,SE.,MM 
Pembina Utama Muda 
NIP.196511111990032006


Download Pengumuman lengkap: Download Disini

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama