Rp 2,5 Miliar Untuk Gaji CASN Formasi Khusus


Seluma – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, Pemkab Seluma telah menyediakan anggaran untuk membayar gaji Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bidan PTT yang baru diangkat menjadi CASN, Guru Garis Depan (GGD) dan Penyuluhan sebesar Rp 2,5 Miliar.

Anggaran ini untuk membayar gaji ditahun 2017 namun saat ini masih menunggu SK CASN sebagai dasar pembayaran gaji.

“Dari hasil penghitungan terbaru, masih ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi belanja pegawai sebesar Rp 2,5 milliar. Dana ini bisa digunakan untuk pembayaran gaji para bidan, tenaga penyuluh dan GGD yang akan bertugas,” kata Deddy diruang kerjanya Rabu (03/05/2017).
Dia menjelaskan, untuk pembayaran gaji CASN bidan akan di sesuaikan pada SK yang akan dikeluarkan sehingga untuk masa tugas dari April hingga Juni bukan tanggungjawab pemerintah daerah. Sementara bidan PTT ini masih menerima gaji dari kementrian kesehatan terhitung hingga April lalu.

“Kalau semua proses kepegawaiannya selesai. Kemudian SK CASN diterbitkan pada Juli nanti, serta mereka terhitung mulai tugas pada Juli, Pemkab Seluma akan membayar gaji mulai Juli. Sesuai SK,”jelasnya.

Diketahui sebanyak 39 GGD, 118 bidan PTT dan 13 orang tenaga penyuluh telah diangkat menjadi CASN oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk membayar gaji CASN yang baru diangkat tersebut.

Sumber: http://kupasbengkulu.com/rp-25-miliar-untuk-gaji-casn/

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama