Resmi! Tanggal 23 Juni 2017 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Idul Fitri


Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Keputusan resmi itu diteken Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis (15/6/2017).

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Lengkap Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017:

PERTAMA:
  • Menetapkan cuti bersama tahun 2OLT yaitu pada tanggal 23, 27,28,29, dan 30 Juni 2017 (Jum'at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum'at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 20l7 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. 
KEDUA:
  • Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil. 
Download selengkapnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, Unduh file: 

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama