Hari Ini Pendaftaran Online CPNS 2017 Kemenkumham dan MA Resmi Ditutup


Pada tanggal 31 Agustus 2017 seluruh rangkaian pendaftaran online CPNS 2017 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) resmi ditutup. Pendaftaran untuk formasi SLTA dan D3 Kemenkumham dan formasi S1 MA telah ditutup pada tanggal 26 Agustus kemarin dan untuk formasi S1 Kemenkumham ditutup pada tanggal 31 Agustus 2017. Dengan demikian seluruh rangkaian pendaftaran CPNS 2017 untuk kedua institusi tersebut resmi ditutup pada tanggal 31 Agustus 2017.

Bersamaan dengan pendaftaran online pada tanggal 1-31 Agustus 2017, Kemenkumham dan MA juga melakukan pemeriksaan berkas pada tanggal 2-31 Agustus sebagai rangkaian dari seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 5 September 2017. Pengumuman seleksi administrasi dapat dilihat di cpns.kemenkumham.go.id, www.mahkamahagung.go.id, dan www.bkn.go.id. Usai pengumuman seleksi administrasi diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN yang dijadwalkan akan berlangsung pada September 2017 mendatang dan dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sejak pendaftaran online SSCN dibuka pada 1 Agustus 2017 antusias pelamar terus mengalami peningkatan. Tercatat jumlah pelamar Kemenkumham dan MA paling banyak berada di 3 (tiga) daerah di Indonesia, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Menjelang penutupan pendaftaran online pada hari ini, data SSCN BKN per 31 Agustus 2017 update jumlah pelamar Kemenkumham dan MA sudah mencapai 1.137.731 pada pukul 13.34 WIB.

Perlu disampaikan kembali bahwa penerimaan CPNS TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Jika ada oknum yang mengatasnamakan BKN atau Panitia Penerimaan CPNS dan menawarkan bantuan, bisa dipastikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar. Jakarta, 31 Agustus 2017, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, ttd Mohammad Ridwan

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama