Humas BKN: “Berkas Lamaran CPNS yang Dikirimkan ke BKN Tidak Akan Diproses”


Jakarta – Humas BKN, Merespons adanya beberapa berkas lamaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 yang diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (7/8/2017), Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Herman mengingatkan kepada calon pelamar agar membaca dengan teliti mekanisme penerimaan CPNS tahun 2017.

Merujuk pada pengumuman penerimaan CPNS tahun 2017 yang tertera pada laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disebutkan jika dokumen persyaratan untuk pendaftaran pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 dikirimkan ke masing-masing instansi, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan formasi yang dipilih.

Untuk itu, Herman mengingatkan agar para calon pelamar mengikuti tata cara pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2017 yang ada. “Berkas lamaran yang dikirimkan ke kantor BKN, mohon maaf tidak akan diproses,” tegasnya.

Hingga kemarin, Minggu (6/8/2017), sudah lebih dari 350.000 calon pelamar berhasil melakukan unggah berkas ke portal pendaftaran. Herman memperkirakan, calon pelamar akan terus bertambah hingga mendekati waktu tutup pendaftaran.

Sumber resmi: http://www.bkn.go.id/berita/bekas-lamaran-cpns-yang-dikirimkan-ke-bkn-tidak-akan-diproses

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama