Masih Ada 7.335 Pelamar CPNS Yang Wajib Upload Ulang Dokumen


Sebanyak 7.335 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur S1 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) se-Indonesia yang telah mendaftar secara online (daring), harus mengunggah ulang berkas pendaftaran, sebelum 31 Agustus. Hal itu dikarenakan berkas ke-7.335 itu tidak terbaca setelah diunggah melalui web Sistem Seleksi CPNSNasional (SSCN) 2017.

Namun, tidak diketahui, apakah dalam 7.335 pelamar itu ada pelamar dari Aceh atau tidak. Pasalnya dalam pengumuman hanya disebutkan nama, tanpa disebutkan asal si pelamar. Sebaiknya, jika Anda salah pelamar CPNS Kemenkumham jalur S1 dari Aceh, segera cek di https://sscn.bkn.go.id. Lalu lihat “PENGUMUMAN” di sudut kanan bawah.

Informasi itu diketahui Serambi melalui website SSCN, Minggu (17/8), yang menayangkan sebuah pengumuman penting terkait tes CPNS jalur S1 itu.

Selain menampilkan pengumuman, pada laman https://sscn.bkn.go.id/file_ulang itu juga tertulis nama 7.335 pelamar yang harus mengunggah ulang berkas pendaftarannya.

Dalam laman itu dituliskan, sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN, tidak terbaca dikarenakan image/dokumen tidak terbaca oleh sistem (corrupted files).

Oleh karena itu, beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. “Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka panitia seleksi berhak membatalkan pendaftaran,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Seorang peserta tes CPNS, Zulkifli, warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengatakan, kemarin malam ia membuka website remsi itu untuk melihat informasi terbaru soal pelaksanaan tes CPNS tersebut. Lalu, ia melihat ada pengumuman kepada sejumlah peserta untuk kembali melengkapi berkas persyaratan.

Saat di-klik, namanya muncul dalam daftar ribuan nama tersebut. Padahal ia sudah melengkapi semua persyaratan jauh-jauh hari. Ia pun langsung melengkapi kembali berkas yang diminta oleh SSNC 2017. Berdasarkan penelusuran Serambi, daftar nama-nama yang wajib mengunggah kembali berkas-berkas persyaratan awalnya berjumlah 18.387 orang. Data itu diunggah pada 13 Agustus 2017.Hingga tadi malam, jumlahnya sudah berkurang, yaitu sebanyak 7.335, namun jumlah itu update pada tanggal 22 Agustus.

Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH, yang ditanyai Serambi tadi malam, mengaku tidak mengetahui hal itu, pasalnya pihak BKN dan Kemenkumham pusat tidak menginformasikannya. “Kami tidak diberita tahu apa-apa, karena untuk jalur S1, pendaftarannya langsung ke pusat, ujian saja di Aceh. Kalau memang ada, ya kami sarankan silakan untuk menguploud ulang seperti pengumuman dimaksud,” katanya.

Zulkifli mengatakan, hingga saat ini, total pendaftar CPNS Kemenkumham Aceh sudah mencapai 50 ribu lebih. Untuk jalur SLTA sebanyak 44.461 orang, sedangkan untuk jalur S1 hingga kemarin sudah mencapai 13.127 orang. “Yang jalur SLTA sudah ditutup tanggal 26 kemarin, yang masih dibuka jalur S1 sampai tanggal 31 nanti, mungkin untuk jalur S1 akan terus bertambah,” sebutnya.

Ia jelaskan, untuk jalur SLTA yang telah mendaftar, saat ini mulai dilakukan verifikasi administrasi, dan akan diumumkan pada tanggal 5 September mendatang melalui website. Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti verifikasi ijazah asli dan tinggi badan pada tanggal 11 September. “Jika dinyatakan lewat, baru ikut ujian CAT pada tanggal 25 September hingga 3 Oktober, itu yang SLTA. Untuk S1, ujiannya juga di Aceh, kita gelar pada tanggal 11 September,” pungkas Zulkifli SH MH.

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2017/08/29/7335-cpns-jalur-s1-wajib-unggah-ulang

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama