Hore! CPNS Yang Gagal di Kemenkumham dan MA Boleh ikut Lagi di Penerimaan Periode II


Anda yang tidak lolos seleksi administrasi pada penerimaan CPNS di dua instansi yakni Kemenkumham dan MA, jangan berputus asa karena masih memiliki peluang menjadi PNS dengan melamar pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan satu Pemerintah Provinsi yakni Pemprov Kalimantan Utara.

Dalam penerimaan CPNS 2017 tahap kedua ini, pemerintah menyediakan formasi sebanyak 17.928 orang. Adapun rincian formasi CPNS pada 60 K/L dan Pemprov Kaltara tersebut bisa dilihat di sini: FORMASI CPNS 2017

Pada penerimaan tahap pertama di Kemenkumham dan MA, disediakan formasi sebanyak 19.210 orang dengan rincian untuk Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Pengumuman hasil seleksi administrasi di kedua instansi tersebut sudah dilakukan pada Rabu, 6 September 2017.

Sampai dengan batas akhir pendaftaran secara online melalui portal resmi pendaftaran, https://sscn.bkn.go.id pada 31 Agustus lalu, tercatat ada 1.146.853 pelamar untuk dua kementerian masing-masing 1.116.138 pelamar di Kemenkumham dan 30.715 pelamar di MA.

Lihat nama-nama yang lulus seleksi administrasi di Kemenkumham dan MA di sini: 
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengemukakan pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi.

"Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke-60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web https://sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I," katanya, Kamis (7/9/2017).

Ridwan menjelaskan para pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkum HAM dan MA, selanjutnya akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN yang dijadwalkan akan berlangsung pada September 2017 ini dan dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"TKD terdiri dari tiga bagian tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)".

Sumber: http://kabar24.bisnis.com/read/20170907/15/687811/cpns-2017-yang-gagal-di-kemenkumham-dan-ma-masih-berpeluang-jadi-pns.-begini-caranya

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama