Cara Cek Status Registrasi Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel

Secara resmi kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) telah menghimbau seluruh masyarakat indonesia untuk wajib melakukan registrasi kartu prabayar baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama.

Registrasi wajib ini sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017 dan berakhir tanggal 28 Februari 2018. Jika pelanggan kartu prabayar tidak mengindahkan hal ini maka kartu prabayar yang digunakan akan diberikan sanksi dengan pemblokiran bertahap.

Adapaun cara registrasi baru dan ulangnya bisa dibaca pada artikel berikut:
Untuk memastikan apakah kartu kita sudah terdaftra atau belum bisa dicek melalui link dan format berikut:
  1. Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
  2. Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
  3. Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#
  4. Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
  5. Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
  6. STI: via website: https://my.net1.co.id

Sebagai pengguna lama kartu dengan operator seluler telkomsel, pak pandani telah mencoba melakukan pengecekan ulang pada link diatas, berikut tutorialnya:

  • Masukan No Handphone dan NIK
  • Kemudian klik tombol "Dapatkan Password"
  • Tunggu beberapa saat dan silakan buka SMS masuk di handphone anda.
  • Kemudian gunakan password yang anda dapat dan masukan pada kolom Password 
  • Kemudian klik "Cek Nomor Saya"
  • Berikut contoh hasil pengecekannya:

  • Jadi NIK yang saya gunakan sudah memiliki dua nomor SIM terdaftar lengkap dengan tanggal registrasinya.
  • Namun pertanyaan saya pribadi kenapa ada dua nomor yang terdaftar? padahal saya cuma menggunakan satu kartu??
Sekian Cara Cek Status Registrasi Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel dari Pak Pandani, semoga bermanfaat!

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama