Jumlah Guru sudah Cukup?


Pemerthati pendidikan Indra Charismiadji meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini karena rasio jumlah guru dan murid sudah cukup.

"Rencana pengangkatan guru honorer perlu dikaji ulang, apa kita masih butuh mengangkat guru baru, karena rasio guru dan murid kita 1:16. Jauh melebihi Singapura yang rasio guru dan murid saja 1:44," ujar Indra di Jakarta, kemarin.

Permasalahannya, lanjut dia, ialah distribusi guru yang tidak merata antardaerah dan guru lebih banyak berada di perkotaan. Karena itu, lebih baik pemerintah fokus melakukan redistribusi guru.

Indra juga mempertanyakan apakah guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sudah bekerja optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan, serta memiliki kompetensi yang cukup untuk mendidik murid sesuai perkembangan zaman.

Mengingat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebut nilai rata-rata nasional hasil Uji Kompetensi Guru 2015 ialah 53,02. "Nilai segitu, kalau kita samakan dengan nilai di kampus sama dengan C," cetusnya.

Indra juga berpendapat guru yang sudah mendapatkan gaji besar, seperti di DKI Jakarta, mau bekerja di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Dengan demikian, pemerintah tak perlu lagi mengangkat guru garis depan (GGD).

Indra menambahkan banyak guru honorer di daerah sebelumnya merupakan tim sukses pilkada. Untuk itu, jika memang pengangkatan sebagai PNS tetap dilakukan, perlu disertai seleksi agar uang negara tidak terbuang sia-sia untuk gaji guru. "Sebanyak 64% dari anggaran pendidikan atau sekitar Rp297 triliun digunakan untuk kesejahteraan guru," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertimbangkan untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS dalam waktu dekat. 

Sumber: http://mediaindonesia.com/news/read/146301/jumlah-guru-sudah-cukup/2018-02-22

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama