Cara Membuat Surat Keterangan Cek Fisik Kendaraan Bermotor

Berbagi info lagi, kali ini pak pandani akan share pengalaman dalam membuat surat keterangan cek fisik kendaraan bermotor.

Untuk anda yang ingin mengurus nomor polisi baru diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan Cek Fisik Kendaraan Bermotor.

Adapun Cara Membuat Surat Keterangan Cek Fisik Kendaraan Bermotor adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi kantor samsat terdekat
  2. Bawa persyaratan berikut: BPKB asli atau FC, STNK motor
  3. Daftar di loket
  4. Persiapkan motor anda untuk di gesek nomor rangkanya.
  5. setelah di geseok nomor rangka tunggu sampai surat keterangan selesai





Semoga bermanfaat!

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama