Cara daftar di pupns.bkn.go.id

Untuk mempermudah penerapan ASN berbasis Teknologi informasi (TI) BKN melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara online.  

Untuk itu dihadirkan sistem informasi berbasis website dengan laman domain: https://pupns.bkn.go.id

Situs Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 atau disingkat dengan PUPNS 2015 ini didikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam nenerapkan sistem manajemen kepegawaian berbasis ICT.


Cara mendaftar 

  • Untuk mendaftar disitus ini silahkan buka link berikut: https://pupns.bkn.go.id/registrasi
  • Masukan NIP baru dan klik Cari, Jika NIP yang anda masukan  benar maka secara otomatis Nama dan instansi akan terisi. 
  • Kemudian Masukan alamat email aktif anda.


  • Masuk laman berikutnya
  • Isi kata kunci, konfirmasi kata kunci, nama ibu kandung, pilih opsi pertanyaan keamanan dan jawaban, 
  • Isi chapta sesuai tulisan yang muncul


  • Klik Registrasi
  • Laman berikutnya

  • Anda akan mendapatkan nomor registrasi lalu klik cetak


Dari lembar bukti tanda registrasi PUPNS 2015, terdiri dari 2 bagian yakni untuk dipegang validator dan dipegang oleh PNS.

Bagi anda yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang Pendataan ulang Pegawai negeri Sipil 2015 ini silahkan baca atau donwload PEDOIMAN PELAKSANAAN PTNDATAAN ULANG PIGAUIAI NTGTRI SIPIL SECARA ELEKTRONIK TAHUN 2015.

Download: Klik disini
Frequently Ask Questions (F.A.Q.) PUPNS 2015: Klik disini

Semoga informasi ini bermanfaat.




Salam Pak Pandani

9 Komentar

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

  1. Trims infonya pak Pandani...saya sudah coba beberpaa kali tapi belum berhasil masuk pupns...apa tempat bapak sudah berhasil n lancar pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. website pupns.bkn.go.id belum secara resmi dibuka, masih dalam rangka uji coba dan pengembangan oleh BKN, jadi tidak usah khawatir kalau belum daftar.

      Salam Pak Pandani

      Hapus
  2. Terimakasih artikelnya pak pandani, ini sangat bermanfaat bagi saya dan rekan saya !

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama, terimakasih atas kunjungannya di blog Pak Pandani

      Hapus
  3. Balasan
    1. Ya! kalau diakses secara masal servernya jadi down pak! Itulah Indonesia :)

      Hapus

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama