Sesuai dengan surat edaran Kemdikbud melalui GTK Nomor : 8787/B/PR/2015 6 November 2015
tentang diadakannya ujian komptentesi susulan pada bulan desember 2015.
Adapun kriteria ujian susualan diperuntukan kepada
a. guru yang telah menjadi peserts UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
b. guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Untuk itu dinas pendidikan aceh selatan telah melakukan pendataan ulang kepada guru-guru yang belum mengukuti UKG yang dilaksanakan pada tanggal 9-27 November 2015 kemeren.
Bagi peserta yang ingin melihat informasi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tambahan Tahun 2015
yang direncanakan pada tanggal 11 s.d. 17 Desember 2015 dpar mengunjungi link berikut ini:
tentang diadakannya ujian komptentesi susulan pada bulan desember 2015.
Adapun kriteria ujian susualan diperuntukan kepada
a. guru yang telah menjadi peserts UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
b. guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Untuk itu dinas pendidikan aceh selatan telah melakukan pendataan ulang kepada guru-guru yang belum mengukuti UKG yang dilaksanakan pada tanggal 9-27 November 2015 kemeren.
Bagi peserta yang ingin melihat informasi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tambahan Tahun 2015
yang direncanakan pada tanggal 11 s.d. 17 Desember 2015 dpar mengunjungi link berikut ini:
Silahkan ketikan nama anda untuk melihat informasi status pendaftaran anda!
Info lengkapnya lagi silahkan searching di website:
Silahkan masukan nama dan kabupaten anda pada kolom pencarian
Informasi lengkap!
Sumber informasi: Disnas pendidikan Aceh Selatan
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani