Cara Penanganan Limbah Padat (Sampah)

Beberapa jenis limbah padat masih dapat dimanfaatkan, oleh karena itu perlu dilakukakan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut.

Beberapa cara pengolahan limbah padat:

a. Penimbunan limbah (landfill)

tumpukan sampah dari rumah tangga dan pasar dapat digunakan untuk menimbun tanah yang agak rendah dengan cara diratakan, dipadatkan, lalu ditimbun denngan tanah untuk mempercepat penguraian dan tidak menimbulkan bau. Namun demikian, cara ini tidak menjamin keamanan bagi lingkungan karena sering menimbulkan pencemaran air tanah yang bersumber dari lindi (air rembesan sampah)

b. sanitary landfill adalah metode penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.

Ada 3 metode sanitary landfill, yaitu :
  1. Metode galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di sebelah parit yang telah penuh tersebut. 
  2. Metode area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu. 
  3. Metode ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll. 
c. Pembakaran (Incineration)

pembakaran samapah akan menghasilkan abu. Pembakaran sampah juga menimbulkan panas dan asap sehingga sebaiknya dilakukan di tempat jauh dari permukiman. Namun demikian, tidak semua samapah dapat dimusnahkan bila dibakar, misalnya kaleng, logam, kaca, dan besi, sehingga diperlukan alat pembakar sampah bertemperatur tinggi (Incineration) untuk menghancurkan.

Insenerator adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan sampah logam.


d. Penghancuran (Pulverisation)

adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang cekung atau letaknya rendah.

e. Pengomposan (Composing)

sampah-sampah organik (dedaunan, sisa sayuran, kulit buah, kotoran hewan) dibusukkan dengan menggunakan bakteri hingga menjadi pupuk kompos.

f. Pemanfaatan sebagai bahan makan ternak (bog feeding)

Sisa sayuran, ampas tapioka, dan ampas tahu dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan ternak.

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama