Alur Mekanisme Pendaftaran Ulang Tiap Tahun/Pengesahan STNK

Info buat Anda yang ingin membayar pajak atau memperbarui STNK Kendaraan:

Persyaratan: 
  1. STNK asli 
  2. KTP asli 
  3. Fotocopy KTP 
  4. STNK asli
Alur mekanisme pendaftaran ulang tiap tahun/pengeaahan STNK

Loket 1:

Pendaftaran-pendaftaran -perubahan -pereaman

Penelitian berkas 》 Pokja ramon bermasalah Penetapan No. Kohir Pkb bbnkb Korektor



Loket 2: 

Kasir Penerimaan Pembayaran pkb/bbnkb, swdkllj Validasi skpd 》 Pengesahan stnk 》 workshop cetak tnkb 》 penggabungan /pemisahan berkas stnk 》 Pwnyerahan stnkb  》 Keluar

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama