Cara Cek Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online (Khusus Sumbar)

Berbagi informasi trik-trik online:

Info ini khusus bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan, atau cuma mencek jumlah pajak kendaraan anda sekaligus dendanya jika mengalamai keterlambatan.

Berikut ini Pak Pandani akan menjelaskan bagaimana cara cek jumlah pajak kendaraan bermotor secara online (Khusus Sumbar) atau Plat BA.

Silahkan ikuti tutorial berikut ini, caranya mudah, silahkan langsung dicoba dibawah ini:


Tutorial:
  • Buka website Dinas Pengelolaan Keunagan Daerah Provinsi sumatera Barat dengan alamat resmi http://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
  • Masukan Nomor Polisi dan kode dibelakangnya anda sesuai dengan kolom/.form yang disediakan.
  • Klik proses untuk melihat biaya PKB dan SWDKLLJ

Anda juga bisa mendapatkan pemberihauan via Hp dengan mendaftarkan No Handphone Anda untuk mendapatkan SMS Informasi Pemberitahuan Jatuh Tempo Pajak secara cuma-cuma dengan cara mengisi form atau kolom yang disediakan dibawah info pajak tersebut.

Semoga Bermanfaat!
Salam Pak Pandani

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama