Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat

Sasaran Kemitraan Sekolah dengan Keluarga  dan Masyarakat
  1. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan kemitraan dengan keluarga dan masyarakat; 
  2. Komite sekolah sebagai mitra kerja satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah; 
  3. Organisasi mitra yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan keluarga; dan 
  4. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pembina teknis satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
  5. Dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai pembina teknis satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan non-formal.

Sasaran Pendidikan Keluarga
Singkatan:
  • PAUD  : Pendidikan Anak Usia Dini
  • SD       : Sekolah Dasar
  • SMP    : Sekolah Menengah Pertama
  • SMA/K: Sekolah Menengah Atas/Kejuruan
  • SKB    : Sanggar Kegiatan Belajar
  • LKP     : Lembaga Kursus dan Pelatihan
  • PKBM  : Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama