Waspada! Jangan sampai anda tertipu oleh informasi oknum yang menawarkan jasa diloloskan langsung Jadi CPNS.
Namun pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini masih menjalankan moratorium penerimaan CPNS, kendati sejumlah daerah mengklaim kekurangan PNS lantaran banyak yang memasuki masa pensiun.
Kondisi ini ternyata membuka peluang praktik penipuan penerimaan CPNS di sejumlah daerah, salah satuanya di Kabupaten Semarang. Penipuan berkedok penerimaan CPNS ini banyak beredar melalui media sosial.
"Sampai sekarang belum ada pencabutan moratorium. Info lowongan CPNS yang beredar lewat media sosial itu tidak benar. Kalau benar ada penerimaan CPNS, mestinya ada surat resmi dari Kemenpan dan BKN ke BKD," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Pramono, Selasa (30/8/2016) siang.
Pihaknya meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan CPNS sebelum ada surat resmi yang masuk ke BKD. Ia mengakui, belum lama ini ada warga Ungaran yang sudah menyetorkan uang Rp 30 juta kepada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan CPNS. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga memberikan SK pegawai dengan penempatan di Kabupaten Semarang.
"Ada teman orang Ungaran sudah kirim uang Rp 30 juta dapat SK penempatan di sini, setelah saya cek ternyata SK-nya palsu. Beruntung uangnya bisa ditarik kembali dengan meminta bantuan kepolisian," ujarnya.
Yang paling kerap menjadi sasaran penipuan ini, lanjutnya, adalah para tenaga honorer K2. Modusnya adalah dengan menjanjikan tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang.
"Ada tenaga honorer K2 datang malah saya marahi. Kok mudah sekali ngirim uang. Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih ditunda oleh Kemenpan, kita belum tahu sampai kapan," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, masih ada 500-an tenaga honorer K2 di Kabupaten Semarang yang belum diangkat menjadi CPNS. Pihaknya meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan CPNS yang beredar di media sosial.
"Lebih baik tanyakan ke BKD. Bisa datang langsung ke kantor BKD di Jalan HOS Cokroaminoto, Ungaran atau menghubungi ke nomor telepon saya 081802440155," imbuhnya.
*KOMPAS.com
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani