Honorer K2 Aceh Tuntut Penerbitan SK CPNS

Meureudu - Sebanyak 12 tenaga honorer di Pidie Jaya yang sudah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Katagori Dua (K2) tahun 2013, Selasa (20/9) kembali menuntut penerbitan SK CPNS. Karena tanpa SK ini, status mereka menjadi tidak jelas. SK ini sedianya dikeluarkan oleh Kemenpan-RB atas usulan dari daerah, dalam hal ini Gubernur Aceh.

Untuk menyuarakan kembali aspirasi mereka, belasan honorer yang teraniaya akibat lemahnya kinerja pemerintah ini, kemarin membentang spanduk di pinggir jalan nasional menuju kompleks perkantoran Pemkab Pijay. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum keluarnya surat keputusan (SK) CPNS untuk mereka.

“Kami kecewa dengan Pemerintah Aceh yang tak mampu memperjuangkan nasib kami dalam mendapatkan SK dari Pemerintah Pusat. Padahal, kami berhak mendapat SK tersebut karena telah lulus tes yang dilakukan pemerintah,” ujar Evi, guru TK Islam At-Taqarrub Kecamatan Trienggadeng.

Keluhan sama juga diutarakan Yusrita, guru TK Malahayati Meureudu. Ia mengatakan, berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menemui Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. “Namun hingga kini tak jelas apa yang sudah dilakukan Gubernur Aceh untuk memperjuangkan nasib kami. Karena beliaulah (Gubernur) yang harusnya melobi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI,” ujarnya.

Belasan guru honorer itu rata-rata sudah mengabdi selama enam tahun dan sudah berkeluarga. namun beberapa di antara mereka, baru belakangan mendapat SK honorer dari sekolah tempat mereka bekerja. “Kami minta Bupati Pijay, Kadisdik Aceh serta Gubernur Aceh memerhatikan nasib kami yang sudah tiga tahun terkatung-katung,” pinta Marsita, penuh harap.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pidie Jaya, Sulaiman Aji MM, yang dikonfirmasi Serambi kemarin, hanya bisa prihatin atas kondisi ini. “Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pijay agar mereka mendapatkan SK CPNS, tapi belum juga membuahkan hasil,” ujarnya.

Data BKPP Pijay, dari 112 tenaga honorer yang lulus tes CPNS K2 tahun 2013 lalu, pemerintah pusat hanya mengeluarkan SK untuk 100 orang dan 12 orang lainnya kini tak jelas statusnya.


Spanduk yang dibentang oleh tenaga honorer di Pijay itu, antara lain bertuliskan “Siapa Peduli Nasib Guru Honorer yang Lulus Tahun 2013”. Spanduk dengan tulisan yang sama juga dipasang di seluruh kabupaten/kota di Aceh, sebagai aksi yang difasilitas Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad) untuk mengingatkan kembali pemerintah agar tak lari dari persoalan guru honorer ini.

Mereka pun mengaku heran dengan kondisi yang sudah berkalang tahun ini, tak juga mendapat kepastian. Para guru honorer itu menduga hal ini akibat ketidakmampuan Pemerintah Aceh melobi Jakarta. Sehingga banyak alasan yang dicari-cari, seperti tidak bisa memproses SK CPNS untuk honorer yang dulunya berbakti pada instansi/sekolah swasta.

“Jika hal ini tidak dibolehkan, lalu kenapa berkas kami diterima dan dinyatakan lulus tes CPNS K2 tahun 2013 lalu,” tanya sejumlah guru honorer tersebut.

*ag/serambi indonesia

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama