JAKARTA - Makin jelas siapa sebenarnya yang menunda-nunda pengumuman hasil tes CPNS bidan desa PTT (pegawai tidak tetap).
Sebelumnya dua instansi yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saling menyalahkan.
Kemenkes beralasan yang menetapkan pengumuman adalah KemenPAN-RB. Sebaliknya KemenPAN-RB menyatakan, yang menunda-nunda pengumuman adalah Sekretaris Kemenkes.
Berdasarkan surat yang diperoleh JPNN jelas tertulis, KemenPAN-RB meminta pengumuman 9 September ditunda.
Surat MenPAN-RB No : B/3038/M.PAN-RB/09/2016 tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, menyebutkan alasan penundaan karena menunggu hasil rapat terbatas.
"Atas permintaan Menkes untuk hasil seleksi kompetensi PTT dan rincian penetapan kebutuhan belum bisa kami berikan dengan pertimbangan menunggu jadwal rapat terbatas yang membahas peserta seleksi berusia di atas 35 tahun," tutur Dwi Wahyu dalam surat tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, "atas pertimbangan tersebut, pengumuman hasil seleksi PTT Kemenkes yang dijadwalkan 9 September kami minta ditunda sampai batas yang ditentukan kemudian."
Sebelumnya dua instansi yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saling menyalahkan.
Kemenkes beralasan yang menetapkan pengumuman adalah KemenPAN-RB. Sebaliknya KemenPAN-RB menyatakan, yang menunda-nunda pengumuman adalah Sekretaris Kemenkes.
Berdasarkan surat yang diperoleh JPNN jelas tertulis, KemenPAN-RB meminta pengumuman 9 September ditunda.
Surat MenPAN-RB No : B/3038/M.PAN-RB/09/2016 tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, menyebutkan alasan penundaan karena menunggu hasil rapat terbatas.
Surat Panitia Seleksi ASN Nasuonal Nomor: B/3038/M.PAN/09/2016 tanggal 7 Sepetember 2016 |
"Atas permintaan Menkes untuk hasil seleksi kompetensi PTT dan rincian penetapan kebutuhan belum bisa kami berikan dengan pertimbangan menunggu jadwal rapat terbatas yang membahas peserta seleksi berusia di atas 35 tahun," tutur Dwi Wahyu dalam surat tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, "atas pertimbangan tersebut, pengumuman hasil seleksi PTT Kemenkes yang dijadwalkan 9 September kami minta ditunda sampai batas yang ditentukan kemudian."
*esy/jpnn
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani