GGD Jarang Masuk Kelas, Disdik: Guru Jangan Diberikan Tugas Tambahan Yang Lebih

Perhatian besar masyarakat Alor sebagai stakholder pendidikan tampak kritis dalam melihat perkembangan kemajuan pendidikan. Salah satu yakni seorang warga pendudukung SMA. Lantoka Kecamatan Alor Timur.

Warga yang enggan namanya ditulis ini, ketika menghubungi wartawan teropongalor.id beberapa pekan lalu menyampaikan kekesalannya terhadap Oknum Guru Garis Depan (GGD) yang jarang masuk kelas.

Bagaimana kualitas pendidikan di Alor mau maju jika Guru tidak menjalankan tugas dengan baik, tolong pesan ini disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor, ” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor, Alberth N.Ouwpoly, M.Si yang di temui wartawan di ruang kerjanya (24/10), menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait proses belajar mengajar di SMA.Negeri Lantoka.

Ouwpoly menjelaskan, terkait Oknum Guru di SMA. Negeri Lantoka yang jarang masuk kelas, disebabkan tugas tambahan yang dipercayakan Kepala Sekolah kepadanya sebagai Bendahara, dan pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah dan menanyakan alasan mengapa sehingga Guru ini diberikan tugas tambahan sebagai Bendahara.

” Namun Kepala Sekolah menjawab bahwa ia tidak mau tugas-tugasnya terhambat oleh karena yang membantunya itu hanya diam dan bekerja tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, apalagi ini soal pengelolaan keuangan. Karena menjadi pengalaman bahwa pekerjaan fisik dan pekerjaan operasional tidak berjalan termasuk pelaporan pertanggungjawaban dana komite maupun dana bos yang bermasalah pada kepemimpinan sebelumnya menjadi pelajaran, sehingga ini menjadi alasan tersendiri baginya untuk mempercayakan tugas ini kepada orang yang tepat, demikian jawaban Kepala Sekolah tersebut, ” tandasnya.

Selain itu, ada hal prinsip yang harus dia dan teman-temannya tinggalkan sekolah pada beberapa bulan lalu yaitu mengikuti pra jabatan di Kota Kupang dan kebetulan Kadis selaku mentor mereka yang dimandatkan kepada Sekretaris Dinas untuk mendampingi mereka serta mengurus seluruh administrasi, ” terang Ouwpoly.


Kadis P dan K Alor ini juga menyayangkan tugas dan kebutuhan di SMA. Negeri Lantoka yang tidak dikomunikasihkan dengan baik oleh Kepala Sekolah kepada Guru yang lain sehingga Guru lainnya dapat memahami hal ini, mestinya jika ada Guru yang telah meninggalkan sekolah dengan durasi waktu yang cukup lama karena ada kewajibannya sebagai seorang pegawai yang harus diselesaikan, maka Kepala Sekolah harus mengambil langkah supaya jam pelajaran tidak vakum.

Kadis juga akan memanggil Guru dan Kepala Sekolah SMA. Negeri Lantoka untuk di bicarakan dan mengembalikan Oknum GGD untuk melaksanakan tugasnya. 

*Dako/teropongalor

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama