Perjuangan tenaga pengajar di daerah daerah terpencil di Kabupaten Lebong tampaknya belum mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah. Hingga hari ini, guru yang mengabdi di daerah terpencil belum mendapatkan tunjangan khusus dari Pemerintah Daerah.
Salah seorang guru yang mengajar di SD 06 Sungai Lisai, Arbiah mengungkapkan, dirinya bersama 3 guru PNS di sekolah yang berada di dalam kawasan TNKS dan tidak memliki infrastruktur jalan tersebut hanya mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Pusat namun tunjangan daerah belum ada.
“Sampai sekarang yang ada hanya tunjangan dari Pemerintah Pusat, sedangkan tunjangan daerah tidak ada, kami berharap ada tunjangan dari daerah, minimal ada pengganti biaya operasional transportasi karena selam ini untuk pengambilan gaji terpaksa berjalan kaki selama 6 jam ditambah menaiki mobil 1 jam menuju Muara Aman,” ungkap Arbiah.
Dikatakan Arbiah, harapannya bersama rekannya, gaji yang mereka terima sama dengan guru yang mengajar di kota. Namun perbedaannya mereka masih harus mengeluarkan biaya untuk transportasi pada saat pengambilan gaji, sedangkan di kota tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengambilan gaji. “Selain itu biaya hidup kami di daerah terpencil lebih besar karena seluruh keperluan harus dibeli di kota dan untuk pengangkutan kebutuhan hidup ini harus mengeluarkan biaya yang lebih besar,” kata Arbiah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong, HM Taufik Andry SPd MPd mengakui, sampai saat ini guru di daerah terpencil baru mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Pusat, sedangkan untuk tunjangan daerah hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong.
“Kita sudah mengupayakan adanya tunjangan daerah ini, anggaran sudah kita ajukan ke dewan sejak tahun 2014 yang lalu namun belum disetujui, kemungkinan belum disetujuinya tunjungan untuk guru daerah terpencil ini karena ada keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” ujar Taufik.
Ditambahkan Taufik, ditahun 2017 pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran untuk tunjangan daerah tersebut. “Kita akan ajukan lagi untuk tahun depan, mudah mudahan disetujui sehingga dapat membantu guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil seperti Sungai Lisai dan daerah daerah kalanya di Kabupaten Lebong,” pungkas Taufik.
Salah seorang guru yang mengajar di SD 06 Sungai Lisai, Arbiah mengungkapkan, dirinya bersama 3 guru PNS di sekolah yang berada di dalam kawasan TNKS dan tidak memliki infrastruktur jalan tersebut hanya mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Pusat namun tunjangan daerah belum ada.
“Sampai sekarang yang ada hanya tunjangan dari Pemerintah Pusat, sedangkan tunjangan daerah tidak ada, kami berharap ada tunjangan dari daerah, minimal ada pengganti biaya operasional transportasi karena selam ini untuk pengambilan gaji terpaksa berjalan kaki selama 6 jam ditambah menaiki mobil 1 jam menuju Muara Aman,” ungkap Arbiah.
Dikatakan Arbiah, harapannya bersama rekannya, gaji yang mereka terima sama dengan guru yang mengajar di kota. Namun perbedaannya mereka masih harus mengeluarkan biaya untuk transportasi pada saat pengambilan gaji, sedangkan di kota tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengambilan gaji. “Selain itu biaya hidup kami di daerah terpencil lebih besar karena seluruh keperluan harus dibeli di kota dan untuk pengangkutan kebutuhan hidup ini harus mengeluarkan biaya yang lebih besar,” kata Arbiah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong, HM Taufik Andry SPd MPd mengakui, sampai saat ini guru di daerah terpencil baru mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Pusat, sedangkan untuk tunjangan daerah hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong.
“Kita sudah mengupayakan adanya tunjangan daerah ini, anggaran sudah kita ajukan ke dewan sejak tahun 2014 yang lalu namun belum disetujui, kemungkinan belum disetujuinya tunjungan untuk guru daerah terpencil ini karena ada keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” ujar Taufik.
Ditambahkan Taufik, ditahun 2017 pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran untuk tunjangan daerah tersebut. “Kita akan ajukan lagi untuk tahun depan, mudah mudahan disetujui sehingga dapat membantu guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil seperti Sungai Lisai dan daerah daerah kalanya di Kabupaten Lebong,” pungkas Taufik.
*Bengkulu Ekspress/777
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani