Sebelumnya heboh beredar kabar bahwa Kementerian Agama membuka Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Kementerian Agama Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2016.
Sesuai dengan edaran tersebut Jadwal Pelaksanaannya direncanakan:
1. Pengumuman lowongan formasi oleh instansi: 1-14 Oktober 2016
2. Pendaftran CPNS Secara online: portal panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id : 5-19 Oktober 2016.
Namun ketika diakses kembali surat edaran tersebut melalui situs resmi itjen kemenag, ternyata link tersebut sudah dihapus. baik disitus http://itjen.kemenag.go.id/ maupun di http://itjen.kemenag.go.id/sirandang.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, benarkah itu info resmi, atau cuma sekedar HOAX saja?
Jika ini info hoax, kenapa bisa di publish di sebuah situs resmi seperti http://itjen.kemenag.go.id/.
Berikut ini saya tampilkan arsip juklat Pengadaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Kementerian Agama Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2016 yang berhasil kami simpan dan bersumber dari situs resmi kemenag.
Sesuai dengan edaran tersebut Jadwal Pelaksanaannya direncanakan:
1. Pengumuman lowongan formasi oleh instansi: 1-14 Oktober 2016
2. Pendaftran CPNS Secara online: portal panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id : 5-19 Oktober 2016.
Namun ketika diakses kembali surat edaran tersebut melalui situs resmi itjen kemenag, ternyata link tersebut sudah dihapus. baik disitus http://itjen.kemenag.go.id/ maupun di http://itjen.kemenag.go.id/sirandang.
Jika ini info hoax, kenapa bisa di publish di sebuah situs resmi seperti http://itjen.kemenag.go.id/.
Berikut ini saya tampilkan arsip juklat Pengadaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Kementerian Agama Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2016 yang berhasil kami simpan dan bersumber dari situs resmi kemenag.
Kuat dugaan kami, bahwa file diatas merupakan juklat yang mungkin saja belum mendapat persetujuan dari Kemenpan untuk bisa membuka rekruitment CPNS dari kementerian Agama.
Karena penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan kewenangan penuh dari KemenPN-RB.
Wassalam
Pak Pandani
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani